Artinya, petugas mengecek ke dalam mobil tersebut, ditemukan cangklong, pipet, dan bong yang diduga digunakan untuk alat isap sabu," lanjutnya.
Rio Reifan dan semua temuan tersebut dibawa oleh polisi dari Ditlantas Polda Metro Jaya ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Selanjutnya petugas dari Sat Narkoba Polres Bekasi Kota melakukan pemeriksaan kembali kepada pengemudi dan melakukan penggeledahan terhadap tas miliknya dan, di tas tersebut, tepatnya di sarung kacamata, ditemukan satu bungkus kecil yang diduga berisi sabu," kata Wijonarko.
"Sekitar 0,21 gram (sabu). Hanya, dari penjelasan yang bersangkutan (Rio Reifan), (sabu itu) sisa pemakaian," ujarnya lagi.
Kini Rio Reifan masih menjalani pemeriksaan.
"Saat ini juga kita berupaya melakukan pengembangan dari mana barang tersebut didapat," tutup Wijonarko. (*)