Follow Us

Pelat Nomer Motor, Bikin Polisi Putar Otak Sebelum Tahun Depan Terapkan Tilang Elektronik

Octa - Jumat, 06 Desember 2019 | 18:49
Tahun depan kamera tilang juga mengincar pengendara motor nakal.
GridHot

Tahun depan kamera tilang juga mengincar pengendara motor nakal.

Otofemale.id - Tahun depan, kamera tilang elektronik nggak hanya ngejepret pengemudi mobil yang nakal saja.

Pengendara motor yang mbeling alias nggak tertib lalu lintas, juga bakal dijepret kamera tilang elektronik.

Baca Juga: TOPBGT! Perdana Digelar, IIMS Motobike Expo 2019 Catat Transaksi Belasan Milyar

Rencana tersebut diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono yang dilansir Otofemale.id dari Kompas.com.

"Tahun depan akan kita terapkan ke sepeda motor," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, saat launching E-TLE Development Program, E-Drives, Aplikasi Satpam Mantap dan Aplikasi Help Renakta, di Jakarta (5/12/2019).

Baca Juga: Geger Pretelan Harley Davidson Lawas Naik Pesawat, Menteri BUMN Pecat Dirut Garuda

Meski Kapolda Metro Jaya belum merinci secara jelas terkait penggunaan kamera tilang elektronik pada motor, namun rencana tersebut diharapkan dapat menekan jumlah pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

TERKENDALA PELAT NOMOR

Adanya rencana tahun depan kamera tilang elektronik ngebidik pemotor yang nakal, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengungkapkan bahwa saat ini sedang dalam persiapan.

Persiapan yang dimaksud oleh Kombes Pol Yusuf terkait posisi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) alias pelat nomor motor.

Posisi TNKB jadi masalah karena penempatannya ada yang diatas, dibawah dan bahkan seperti moge Harley Davidson, pelat nomornya di samping.

Baca Juga: Jas Hujan Kelar Pakai Jangan Asal Lipat, Remeh Tapi Bisa Bikin Kamu Nyesel

"Jadi untuk motor itu tahun depan sudah kita terapkan ya.

Karena saat ini masih kita seeting untuk TNKB-nya itu dengan posisi yang bagaimana," kata Kombes Pol Yusuf seperti yang dikutip Otofemale.id dari GridOto.com.

Lebih lanjut diungkapkan oleh Kombes Pol Yusuf bahwa TNKB motor itu beda dengan mobil, jadi saat ini sedang memproses masalah tersebut.

Baca Juga: Skutik All New Yamaha NMAX 2020 Sudah Muncul, Begini Nasib Terkini NMAX di Diler

Langkah selanjutnya setelah urusan TNKB kelar, Polisi akan melakukan sosialisasi selama sebulan.

Ditemukan masalah pada posisi TNKB, bukan berarti polisi akan mengeluarkan aturan baru soal posisi pelat nomor.

Namun untuk menyelesaikan masalah itu, polisi sedang putar otak untuk menyusun penempatan kamera CCTV agar bisa menembus dari berbagai macam arah.

Baca Juga: Ladies Sudah Ganti Minyak Rem Belum? Tengok Kondisi 'Mengerikan' Kalau Minyak Rem Gak Rutin diganti!

"Nah, ini yang akan kita sinkronkan bagaimana kamera menembus dari berbagai macam arah.

Kalau itu sudah oke, akan kita sosialisasikan sehingga dalam waktu dekat akan kita realisasikan," ucap Kombes Pol Yusuf.

CCTV DI JALAN TOL

Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE), sekarang nggak hanya ada di jalanan dalam kota Jakarta saja.Di jalan tol, juga sudah disiapkan kemera tilang elektronik untuk menindak pengemudi nakal.Nah terkait penggunaan kamera tilang elektronik itu, PT Jasa Marga bekerjasama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya (4/12/2019).Baca Juga: Honda Tanam Pohon Jamblang di Bukit Puter Bandung, Ada Apa Gerangan?Kerja sama ini bertujuan meningkatkan penegakan hukum lalu lintas, khususnya di jalan tol.Kerja sama ini dihadiri Dirut Jasa Marga Desi Arryani, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit."Nanti kita akan lihat bagaimana penegakan hukum pada jalan tol dengan sistem ETLE dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," ujar Danang Parikesit yang dikutip Otofemale.id dari Gridoto.com.

Source : Kompas.com, GridOto.com

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest