Follow Us

Satpas SIM Daan Mogot Sedang Uji Coba e-Drives, Bikin SIM Baru Begini Caranya

Octa - Selasa, 10 Desember 2019 | 21:08
Ujian SIM sistem elektronik atau e-Drives, saat ini sedang diujicobakan di Satpas Daan Mogot, Jakbar.
Wartakotalive.com

Ujian SIM sistem elektronik atau e-Drives, saat ini sedang diujicobakan di Satpas Daan Mogot, Jakbar.

Otofemale.id - Ujian SIM baru pakai sistem elektronik alias e-Drives, sedang diujicobakan.Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) SIM di Daan Mogot, Jakbar saat ini sedang melaksanakan uji coba e-Drives tersebut.Dengan uji coba sistem ujian SIM e-Drives, bagaimana cara mengajukan atau daftar SIM baru?

Baca Juga: Bukan Harley Davidson, Motor Ini Pernah Digeber Susi Pudjiastuti yang Jadi Balon Dirut GarudaOtofemale.id melansir dari Wartakotalive.com, Cara pengajuannya ternyata tidak jauh berbeda dengan cara pengajuan tes SIM pada umumnya.Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP, Lalu Hedwin menjelaskan cara pendaftaran sistem e-drives bagi pengguna sepeda motor, mobil, dan truck.1. Mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk dan diperbanyak 5 kali.Para pengaju SIM memulai langkah awal pembuatan SIM dengan membawa berkas-berkas persyaratan.Berkas yang wajib dibawa para pengaju SIM misalnya saja KTP dan fotocopyannya.

Baca Juga: Lebih dari Rp2 Miliar, Ini Koleksi Mobil Mewah Ari Askhara Dirut Garuda Indonesia yang Dicopot Usai Selundupkan Harley!2. Membuat Surat Keterangan Kesehatan.Usai melakukan fotocopy, para pengaju SIM diminta untuk melakukan cek kesehatan.Disitu para pengaju akan dilakukan beberapa tahap cek kesehatan seperti cek kesehatan mata.Tujuan dari cek kesehatan agar para pengaju SIM mengikuti seluruh rangkaian test dalam keadaan sehat.

Baca Juga: Tol Layang Jakarta-Cikampek Minggu Depan Resmi Beroperasi, Ingat Video Viral Mobil Terjun Bebas 3. Bayar Biaya Asuransi dan Biaya FormulirUsai melakukan cek kesehatan, pengaju SIM diminta untuk membayar biaya asuransi dan biaya formulir.Besaran biaya pun beragam untuk asuransi dikenakan biaya Rp 30.000 atas nama PT. Asuransi Bhakti Bhayangkara.Dan untuk cek kesehatan sendiri dikenakan biaya Rp 25.000

Baca Juga: Suami Salah Satu Crew Garuda Pembawa Harley Davidson Selundupan, Iis Dahlia : Capcay Eike Tuhhh4. Bayar Biaya Pembuatan SIMUsai melakukan pembayaran asuransi dan cek kesehatan, penguji SIM akan memasuki gedung utama untuk ikuti rangkaian test.Tahap awal adalah membayar biaya formulir SIM di bank BRI yang terdapat dalam kantor Satpas SIM.Besaran biaya tergantung jenis SIM (SIM A: Rp120.000, SIM B1: Rp120.000, SIM B2: Rp120.000 dan SIM C: Rp100.000).

Baca Juga: Nggak Nyangka! Kondisi Ban Seperti Ini, Jadi Penyebab Terbesar Kecelakaan di Jalan Tol5. Mengisi Formulir yang sudah DisediakanUsai membayar, para pengaju SIM mengisi formulir yang sudah disediakan.Dalam formulir ditanya seputar keterangan pribadi hingga nomor darurat yang bisa dihubungi.

Baca Juga: Aksi Nekat Emak-Emak Serobot Jalur Truk Hendak Belok, Hampir Cium Pak Supir6. Pendaftaran dan Lakukan FotoUsai mengisi formulir, para pengaju SIM akan melakukan sesi foto. Sebelum sesi foto dimulai, pengaju SIM terlebih dahulu menyerahkan pemberkasan kepada bagian pendaftaran.Di pendaftaran petugas polisi akan mengecek dan menginput data pribadi pengaju SIM.Setelah pemberkasan selesai, formulir di cap oleh petugas dan pengaju SIM diberikan potongan berkas yang ditaruh di keranjang saat antri foto.

Baca Juga: Mobil Jarang Pakai Ganti Oli Tetap Harus Tepat Waktu, Ini AlasannyaPetugas yang bertugas memfoto pengaju SIM akan memanggil pengaju SIM berdasarkan berkas yang sudah ditaruh dalam keranjang.Bukan hanya foto, pengaju SIM juga dimintai sidik jari-jari jempol dan telunjuk tangan kiri dan kanan.Setelah itu pengaju SIM diminta untuk tanda tangan.

Baca Juga: Mobil Ladies Termasuk Mobil Weekend, Fakta Ini Jadi Alasan Mesin Masih Perlu Dipanasin Sebelum Dipakai7. Ujian Test TertulisUsai foto, pengaju SIM diminta untuk melakukan ujian tertulis.Ujian tertulis diselenggarakan dalam satu ruangan bersama dengan pengaju SIM lainnya.8. Ujian PraktikUsai dinyatakan lulus dalam ujian tertulis, para penguji SIM melanjutkan ketahap selanjutnya yakni ujian praktik.Ujian praktik berdasarkan sistem e-drives dilaksanakan dilapangan satpas, para pengaju SIM membawa 1 kartu RFID untuk menjalankan 1 modul ujian praktik.

Baca Juga: All New Nissan Livina Goes To Burneo, Blusukan Sampai ke Konservasi Orangutan"Langkah awal pengaju membawa kartu RFID mereka dikasih bila lulus ujian teori, dan kartu RFID jadi akses untuk mengikuti ujian praktik," ucap Lalu saat ditemui di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (10/12/2019).Pada saat memulai ujian praktik, para penguji melakukan tap ke control box sehingga data pengaju sim tercatat dan terekam dalam control room"Ketika sudah mendapatkan kartu, pengaju sim mulai membawa kendaraan untuk ujian praktik dia akan di tap di control box, kemudian lampu akan menyala hijau kemudian modul ini siap dilintas," ucap Lalu.Semua kegiatan dalam ujian praktik terkontrol di ruang kontrol Satpas SIM.Jadi bila pengaju melakukan kesalahan, akan ketahuan letak kesalahanya.Bila pengaju SIM gagal melakukan ujian praktik maka pengaju SIM dapat kembali ke tempat praktik selama 14 hari."Untuk mengulang maksimal 14 hari," kata Lalu.Namun, apabila berhasil menjalankan modul praktik, para pengaju SIM berhak mendapatkan SIM mereka.Bila ditotal lama pengerjaan pembuatan SIM dari awal hingga selesai bisa mencapai 2 jam lebih.Artikel ini sudah tayang di Wartakotalive, judul : Ini Langkah-Langkah & Cara Lengkap Daftar SIM Pakai Sistem e-Drive

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest