Follow Us

Pakai Nopol yang Direkayasa, Begini Kronologi Sekpri Bupati Lamongan Kendarai Xpander Tabrak Pengendara Motor

Octa - Selasa, 10 Desember 2019 | 21:43
Mitsubishi Xpander yang dikendarai Sekpri Bupati Lamongan, pakai nopol yang direkayasa saat tabrak pemotor (10/12/2019).
Youtube

Mitsubishi Xpander yang dikendarai Sekpri Bupati Lamongan, pakai nopol yang direkayasa saat tabrak pemotor (10/12/2019).

Otofemale.id - Tabrakan yang melibatkan Sekpri Bupati Lamongan, Jatim dengan pengendara motor, dapat perhatian banyak pengguna jalan.

Itu disebabkan bukan hanya membuat pengendara motor yang jadi korban meninggal dunia.

Baca Juga: Lebih dari Rp2 Miliar, Ini Koleksi Mobil Mewah Ari Askhara Dirut Garuda Indonesia yang Dicopot Usai Selundupkan Harley!

Tapi juga karena Mitsubishi Xpander yang dikendarai ASN bernama Nurkholis itu menggunakan nopol yang direkayasa.

Jadi Mitsubishi Xpander warna hitam yang aslinya bernopol S 1916 JO, direkayasa menjadi S 11 JO.

Baca Juga: Tol Layang Jakarta-Cikampek Minggu Depan Resmi Beroperasi, Ingat Video Viral Mobil Terjun Bebas

Kanit Laka Polres Lamongan, Iptu Sudibyo yang dikutip Otofemale.id dari Surya.co.id, nggak banyak berkomentar tentang hal tersebut.

"Masih dalam penyelidikan," kata Iptu Sudibyo singkat.

KRONOLOGI KEJADIAN

Juru parkir bernama Nawawi yang berada tak jauh dari lokasi kejadian, menuturkan kronologi kejadian naas tersebut.

Peristiwa kecelakaan di Lamongan itu terjadi di tengah perempatan jalan Lamongrejo.

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest