Follow Us

Mau Jajalin Tol Layang Jakarta-Cikampek, Ingat Segini Batas Kecepatan Maksimumnya

Octa - Kamis, 12 Desember 2019 | 20:33
Tol layang Jakarta-Cikampek, nonstop.
@otomotifweekly

Tol layang Jakarta-Cikampek, nonstop.

Otofemale.id - Tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) baru diresmikan Presiden Jokowi dan dipastikan masih gratis sampai Tahun Baru 2020.

Tentu sudah banyak yang gatel ingin mencoba pertama kali, melintas di aspal mulus tol layang Japek.

Harap sabar dulu ya, baru beberapa hari lagi tol layang itu bisa dilintasi oleh umum.

Baca Juga: Kelar Diresmikan Presiden Jokowi, Tol Layang Japek Gratis Mulai Tanggal Ini

Itu seperti yang dikatakan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, bahwa setelah diresmikan Jokowi tol layang Japek baru akan dibuka 2-3 kemudian.

"Diusahakan lebih cepat lebih baik, tapi sebelum tanggal 20 Desember 2019 dipastikan sudah bisa dipakai untuk umum tanpa tarif hingga Libur Tahun Baru 2020," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

Sebelum nantinya bisa jajalin tol layang Japek, ada baiknya tahu dulu nih batas kecepatan maksimal yang dianjurkan.

Baca Juga: Akhir Tahun Disinyalir Beredar Mobkas 'Sampah', Begini Penjelasan Bos Showroom Mobil88

Dikutip Otofemale.id dari Kompas.com, sebelumnya sempat dikatakan maksimal kecepatan kendaraan hanya 60 kpj.

Namun batas kecepatan itu berubah setelah diujicoba oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Hasil ujicoba yang dilakukan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kemudian merekomendasikan batas kecepatannya bisa sampai 80kpj.

Baca Juga: Mobil Mewahnya Penyok karena Tabrak Motor, Sandra Dewi Berhasil Bikin Boy William Takjub dengan Reaksinya: 'Gapapa, Kita Syuting Aja'

"Iya betul, kemarin memang ada pembicaraan 60 kpj dan 70 kpj, tapi atas arahan pak Menteri PUPR semalam, jadinya itu batas bawah 60 kpj dan batas atasnya 80 kpj, jadi maksimum di 80 kpj," kata Corporate Communication Department Head Jasa Marga Faiza Riani.

Selanjutnya dijelaskan oleh Faiza Riani, mungkin soal batas kecepatan antara Kemenhub dan Kakorlantas punya pertimbangan sendiri-sendiri, Jasa Marga selaku operator pun hanya mengikuti apa yang sudah ditetapkan.

NONSTOP SEJAUH 38KM

Tol Layang Jakarta-Cikampek akan resmi beroperasi pada 20 Desember 2019.
@otomotifweekly

Tol Layang Jakarta-Cikampek akan resmi beroperasi pada 20 Desember 2019.

PT Jasa Marga (Persero) mengingatkan, Jalan Tol Layang ( elevated) Jakarta-Cikampek II ( Japek II) sepanjang 38 kilometer yang menghubungkan Cikunir-Karawang Timur tidak memiliki gerbang masuk dan keluar di tengah jalan itu.

"Perlu disampaikan ke masyarakat bahwa tol elevated Japek II itu hanya diperuntukkan pengguna jalan jarak jauh, seperti ke Bandung atau kota-kota di Jawa, kalau dari arah Jakarta," kata Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani yang dikutip dari Kompas.com.

Hal itu disampaikan Desi Arryani seusai mendampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau tol elevated Japek II (8/12/2019).

Baca Juga: Road Trip ke Jawa Tengah Saat Libur Natal, Sporing Balancing Dulu Yuk

Oleh karena itu, lanjut dia, masyarakat yang ingin keluar di Tambun, Cikarang, Karawang Barat, dan Rengasdengklok tidak akan bisa.

Pasalnya, tidak ada gerbang tol keluar ke lokasi itu.

Pun, jalan tol layang tersebut tidak memiliki rest area dan pompa bensin karena jalan sepanjang 38 kilometer tersebut memang diperuntukkan sebagai perjalanan nonstop.

Baca Juga: Pakai Nopol yang Direkayasa, Begini Kronologi Sekpri Bupati Lamongan Kendarai Xpander Tabrak Pengendara Motor

"Meskipun demikian, kita tetap menempatkan petugas di tol elevated, juga ambulans dan mobil derek jika ada hal yang tidak diinginkan," kata Desi Arryani.

Rencananya, tol elevated tersebut akan mulai digunakan untuk umum pada 20 Desember 2019, sekaligus untuk mengantisipasi lonjakan liburan Natal dan Tahun Baru.

Kendaraan yang bisa melintas juga hanya untuk golongan I nonbus dan nontruk.Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, judul : Fakta Baru Tol Layang Jakarta-Cikampek, Soal Batas Kecepatan & Ingat, Tol Layang Japek Tak Ada Gerbang Keluar di Tengah Perjalanan.

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest