Follow Us

Kepergok Ngamar dengan Suami Wali Kota Tangsel yang Beri Rebecca Mobil Mewah, Faye Nicole Jones Dicatut KPK

Tiur Kartikawati Renata Sari - Kamis, 19 Desember 2019 | 19:27
Kepergok Ngamar dengan Suami Wali Kota Tangsel yang Beri Rebecca Mobil Mewah, Faye Nicole Jones Dicatut KPK
Grid.ID

Kepergok Ngamar dengan Suami Wali Kota Tangsel yang Beri Rebecca Mobil Mewah, Faye Nicole Jones Dicatut KPK

Otofemale.id - Kasus Wawan atau Tubagus Chaeri Wardhana suami dari Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menyita perhatian.

Korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Wawan ini menyeret nama penyanyi cantik Rebecca Soejati Reijiman dan aktris muda Faye Nicole Jones.

Pasalnya Wawan sempat bagi-bagi mobil mewah ke 200 orang termasuk Rebecca.

Baca Juga: Lebih dari Rp2 Miliar, Ini Koleksi Mobil Mewah Ari Askhara Dirut Garuda Indonesia yang Dicopot Usai Selundupkan Harley!

"Saya dengan 200 yang lain. Dua ratus orang," ujar Rebecca pada, Rabu (20/11) dilansir dari Kompas.com.

Melasir dari GridStar.ID, kini Faye dipanggil Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, (18/12).

Melansir dari TribunSeleb, Faye Nicole dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menyeret Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Baca Juga: Cuci Duit Kelewatan, Wawan Suami Airin Rachmi Disebut Penyanyi Molek Rebecca Bagi-Bagi Mobil Mewah ke 200 Orang!

"Yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan TCW," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Rabu (18/12).

Belum diketahui apa yang akan digali penyidik terhadap Faye.

Sebelumnya, dalam persidangan terungkap bahwa Wawan pernah menyuap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen untuk kencan dengan seorang artis di sebuah hotel daerah Bandung.

Baca Juga: Minta Maaf karena Tak Buat Pesta Ulang Tahun Meriah, Arie Untung Beri Kado Mewah Ini untuk Fenita Arie

Nama Faye Nicole Jones santer terdengar sebagai artis yang dikencani oleh Wawan di sebuah hotel daerah Bandung.

KPK mengaku telah mengantongi rekaman Closed Circuit Television (CCTV) terkait plesiran narapidana Wawan dari Lapas Sukamiskin Bandung.

KPK sendiri telah menetapkan lima tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan suap jual-beli fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Apes, Mobil Sport Mewah Pria Malang Ini Dibakar Massa Pendemo, Pulang-Pulang Naik Ojol

Pengembangan perkara dilakukan setelah KPK menemukan adanya keterlibatan pihak-pihak lain.

Kelima tersangka itu yakni, Wahid Husen dan Deddy Handoko yang merupakan mantan Kalapas Sukamiskin, terpidana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar, dan Almarhum Fuad Amin.

Dalam proses penyidikan ini, KPK menduga bahwa telah terjadi pemberian beberapa mobil mewah dari narapidana kepada Kalapas Sukamiskin ketika itu.

Pemberian dari narapidana kepada Kalapas Sukamiskin itu diduga kuat agar warga binaan mendapatkan fasilitas yang mewah dan bebas keluar masuk dari balik jeruji besi.(*)

Source : GridStar

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest