Otofemale.id - Foto dan video motor terendam atau bahkan hanyut terbawa banjir, banyak dibagikan warganet via medos.
Seperti diketahui, sejak rabu (1/1/2020) banjir melanda banyak lokasi di Jabodetabek.
Dengan melihat banyaknya foto dan video yang beredar di medsos, bisa dipastikan tidak sedikit pemilik motor yang surat-surat kendaraannya rusak terkena air atau bahkan sampai hilang.
Baca Juga: Penting Banget Nih, 2 Hal Ini Bisa Terjadi Kalau Nekat Nyalakan Mesin Motor Kelar Terendam Banjir
Mengantisipasi terkait surat-surat kendaraan seperti STNK yang rusak atau hilang, polisi siap layani pengurusannya.
Kasubdit Regident Polda Metro Jaya AKBP Sumardji sepeti yang dilansir Otofemale.id dari Kompas.com, memastikan kesiapan pihak kepolisian membantu pemilik kendaraan yang jadi korban banjir.
"Nanti bisa kami bantu terbitkan STNK atau BKPB dengan membawa dokumen yang rusak, serta KTP asli pemilik.
STNK rusak bias langsung cetak, ditunggu saja," AKBP Sumardji (3/1/2020).
Nah apa yang diungkapkan oleh AKBP Sumardji itu adalah untuk pengurusan dokumen kendaraan yang alami kerusakan akibat banjir dan bisa dilakukan di kantor Samsat kendaraan itu terdaftar.