Follow Us

Tol Layang Japek Siap Berbayar, Tarifnya Nggak Sampai Gocap alias Rp 50 Ribu?

None - Senin, 06 Januari 2020 | 16:53
Ilustrasi Tol Layang Japek (Jakarta-Cikampek)
Kompas.id

Ilustrasi Tol Layang Japek (Jakarta-Cikampek)

Otofemale.id - Beberapa hari kelar diresmikan Presiden Jokowi (12/12/2019), Tol Layang Japek dibuka untuk umum.

Nggak ada tarif yang diberlakukan alias gratis bagi yang hendak melintas di Tol Layang Japek.

Baca Juga: Harga Pertalite Nggak Ikutan Turun Seperti Kawan-Kawannya yang BBM Non Subsidi, Pertamina Bilang Begini

Adapun batas waktu Tol Layang Japek gratis, sampai dengan Tahun Baru 2020.

Sekarang sudah masuk Januari 2020 dan tentunya Tol Layang Japek akan segera berbayar.

Sampai saat ini proses penetapan tarif pun masih dalam penyusunan.

Baca Juga: Angin Segar Awal Tahun, Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp 9.200/Liter

Kepala Badan Pengelola Jalan Tol ( BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit, menjelaskan bila pihaknya berharap implementasi tarif tol sepanjang 36,4 km tersebut bisa dilakukan pada Januari 2020 ini.

Lalu berapa kira-kira tarifnya ? Mengutip dari KompasProperti via Kompas.com, sebelumnya sudah ada usulan tarif dengan besaranya Rp 1.700 hingga Rp 2.000 per kilometernya (Km).

Baca Juga: Jangan Langsung Nyalakan Mesin! Ikuti Langkah Ini Kalau Mobil Ladies Terendam Banjir

Dengan begitu, artinya ongkos yang harus dikeluarkan pengguna Tol Layang Jakarta-Cikampek dari Cikunir hingga Karawang Barat, yakni Rp 61.000 sampai Rp 72.000.

Namun demikian, Direktur Utama Jasa Marga Jalan Layang Jakarta Cikampek (JJC) Djoko Dwijono, menjelaskan bila berdasarkan dokomen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), tarif untuk tol layang terpanjang di Indonesia diusulkan lebih murah lagi.

(ilustrasi) Bayar tol pakai e-Toll.
TribunJabar

(ilustrasi) Bayar tol pakai e-Toll.

Angka murah yang dimaksud itu adalah Rp 1.250 per km.

"PPJT-nya itu Rp 1.250 per kilometer. Ini kami lagi pembahasan alot, karena masing-masing harus tercapai tujuannya, baik Jasa Marga dan pemerintah yang mewakili masyarakat," kata Djoko Dwijono.

Baca Juga: Waduh! Koleksi Mobil Parto Patrio Terendam Banjir, Ada Sedan Mewah Mercedes-Benz

Dengan estimasi usulan yang lebih rendah, artinya biaya tarif tol yang harus dibayar oleh masyarakat pengguna hanya sebesar Rp 45.000 untuk menikmati lintas atas sepanjang 36,4 km tersebut.

Tak hanya itu, tarif tersebut juga sama dengan lajur bawah.

"Tarifnya terintegrasi, artinya tol atas dan bawah akan jadi satu.

Namun, itu sebetulnya kebijakan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), boleh atau tidak," ucap Djoko Dwijono.

Sementara untuk sistem tarifnya, Djoko Dwijono menjelaskan akan bersifat terbuka.

Pengguna bisa langsung membayar secara non tunai ketika masuk di Gerbang Tol Cikunir untuk naik ke atas, begitu juga arah sebaliknya.Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, judul : Segera Berlaku, Berapa Tarif Tol Layang Jakarta-Cikampek?

.

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest