Otofemale.ID - Baru-baru ini seorang pencuri mobil apes banget kebekuk pihak berwajib dengan cepat usai gondol Honda Jazz di sebuah warung makan.
Sampai-sampai kejadian ini viral di media sosial.
Awalnya, pria bertubuh tambun ini datang bersama sang istri untuk singgah makan dan beristirahat.
Namun, si pelaku lantas tergoda melihat kunci mobil tergeletak di sebuah meja kosong.
Timbul niat jahat sang pelaku untuk menggondol mobil nahas tersebut.
Melansir dari Sosok.id, aksi pencurian itu untungnya terekam kamera CCTV milik warung ayam panggang di daerah Banyumanik, Semarang itu.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolsek Semarang Utara Kompol Johan Valentino membenarkan kejadian pencurian itu.
Johan menjelaskan, pencurian itu bermula saat AP dan istrinya singgah di warung makan di Jalan Tirto.
Tak berselang lama, AP melihat kunci mobil Honda Jazz tak jauh dari meja tempat dia duduk.
"Pelaku bersama istrinya ternyata sedang berlibur ke Semarang. Aksinya langsung viral di sosial media karena sempat tertangkap kamera CCTV di warung makan," ujar Kapolsek Semarang Utara Kompol Johan Valentino, saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Dapat kesempatan, AP dengan sigap sambil berlari meraih kunci dan langsung menuju parkiran mobil.
Kejadian pencurian itu sempat tak diketahui pegawai ataupun pengunjung lainnya.
Pencurian kendaraan itu diketahui setelah pemilik korban kebingungan kunci dan mobilnya raib.
Akhirnya korban meminta untuk melihat rekaman CCTV di warung tersebut dan mengunggahnya di media sosial sekaligus melapor ke kantor polisi.
Polisi pun langsung mengejar pelaku yang diperkirakan belum jauh dari Semarang.
Baca Juga: Petik Pelajaran dari Kecelakaan Maut Tol Jagorawi, Pecah Ban Bisa Jadi Malapetaka!
"Mobil Honda Jazz yang dibawa pelaku juga tertangkap kamera CCTV kami di Bubakan. Saat melintas wilayah Kota Lama, akhirnya kami buntuti terus, hingga melaju di wilayah Madukoro, Semarang Barat," ujar Johan, dikutip dari Kompas.com.
Tak butuh waktu lama, petugas kepolisian dapat membekuk pelaku aksi pencurian kendaraan itu.
Istri pelaku tidak mengetahui bahwa suaminya pergi meninggalkannya karena mencuri mobil.
Dari pemeriksaan, pelaku nekat mencuri karena tuntutan dari sang istri yang selama ini ingin memiliki mobil Honda Jazz.
Pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara selama lima tahun. (*)