Otofemale.id - Ada satu keluarga Cendana berinisial AHS, diduga terlibat dalam investasi bodong MeMiles.AHS yang nggak lain adalah Ari Haryo Sigit atau Ari Sigit, diperiksa Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.
Baca Juga: Demi Beli Rumah di London untuk Rafathar, Nagita Slavina Minta Raffi Ahmad Jual Lamborghini-nya, Begini Respon Sang Suami!Ari Sigit yang merupakan cucu dari mantan Presiden Suharto terseret kasus MeMiles bersama istrinya, Frederica Francisca Callebaut.Nggak hanya sampai disitu saja, kasus MeMiles juga menyeret nama Ilsye Anneke Ratnawati yang nggak lain merupakan ibu dari Ari Sigit.
Baca Juga: Dapat Sedan Mercedes Benz Dari MeMiles, Begini Pengakuan Penyanyi Ello Kelar Diperiksa Polda JatimKapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan yang seperti dikutip Otofemale.id dari Surya.co.id mengungkapkan bahwa Ari Sigit terlibat dalam investasi bodong MeMiles.Dugaan sementara Ari Sigit menerima sejumlah hadiah bonus (Reward) berupa mobil.
Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan, pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap dua mobil yang diperoleh Ari Sigit."Tadi malam pengacaranya bersamaan berangkat, ada 2 mobil," kata Kapolda Jatim di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim (22/1/2020).PENYANYI ELLO SUDAH DIPERIKSA
Kasus investasi bodong MeMiles di Surabaya, Jatim, menyeret beberapa nama artis.Salah satunya adalah penyanyi Ello atau yang bernama lengkap Marcello Tahitoe.
Baca Juga: Jadi Mobil Terlaris, Honda Beberkan Fakta Tentang Hatchback BrioPenyanyi Ello memenuhi panggilan Polda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi atas keterlibatannya dalam investasi bodong tersebut (14/1/2020).Dari berbagai sumber didapatkan keterangan bahwa penyanyi Ello pernah dapat reward satu unit sedan mewah Mercedes Benz dari MeMiles.
Baca Juga: Heboh di Medos, Ini 5 Fakta Kejadian Petugas Jasa Marga Surabaya Tahan STNK Mobil Pengguna Tol Akibat Saldo KurangKepada awak media kelar jalani pemeriksaan di Polda Jatim, penyanyi Ello tidak menampik bahwa dirinya pernah jadi member bisnis investasi bodong PT Kam and Kam dan dapat reward.
"Saya di sini sebagai saksi.Saya saat itu sebagai member, saya topup, saya dapat reward sesuai prosedur," ujar Ello yang juga sempat terkejut ketika namanya mencuat dari kasus investasi bodong MeMiles tersebut.
Baca Juga: Dibawa Dari India ke Indonesia, Harga KIA Seltos Paling Murang Masih Dibawah Rp 300 JutaSementara itu, Polda Jatim mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan atas investasi bodong Memiles diminta segera melapor ke Posko Pengaduan MeMiles.Posko Pengaduan MeMiles berada di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpaduk (SPKT) Polda Jatim.
Baca Juga: STNK Mobil Ditahan Petugas Tol Surabaya Gegara Saldo e-Toll Nggak Cukup, Ini Klarifikasi Jasa MargaKorban juga bisa melapor melalui situs dan media sosial posko.Laporan sebagai korban itu akan menjadi bukti otentik di mata hakim dalam persidangan.Guna mempermudah pemenuhan hak sebagai korban.Atau dengan kata lain, ketika nanti putusan pengadilan mengetok palu nasib uang itu kembali ke korban, pengadilan akan dimudahkan dalam mengembalikan uang tersebut kepada si korban.Artikel ini sudah tayang di surya.co.id, judul : Polda Jatim Bongkar Peran Cucu Mantan Presiden Soeharto di Investasi MeMiles, 2 Mobil Disita