Follow Us

Jalur Busway Koridor 6 Duluan Dipasang Kamera Tilang Elektronik, Polisi Ungkap Alasannya

Octa - Kamis, 23 Januari 2020 | 19:34
Jalur busway diserobot pemotor (ilustrasi).
Tribunnews

Jalur busway diserobot pemotor (ilustrasi).

Otofemale.id - Polda Metro Jaya umumkan penerapan tilang elektronik pada pemotor yang melanggar aturan lalu lintas.

Adapun kamera tilang elektronik yang siap ngejepret pemotor nakal ada di kawasan Jalan Sudirman-MH Thamrin.

Baca Juga: Tiap Hari Ngantor Pakai Motor, Mending Pakai Helm Open Face Atau Full Face

Selain kawasan tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga terapkan tilang elektronik di jalur busway koridor 6.

Tilang elektronik baru diterapkan pada jalur busway koridor 6, dikarenakan alat masih kurang.

Baca Juga: 5 Fakta Wajib Tahu, Sebelum Konsumen Putuskan Beli Skutik Honda BeAT Terbaru

Kamera tilang di jalur busway koridor 6 sepanjang Ragunan-Dukuh Atas, nggak hanya ngejepret motor melanggar lalu lintas saja.

Pengendara mobil yang nekat masuk jalur busway koridor 6, juga bis akena tilang elektronik.

Pemasangan kamera tilang elektronik di jalur busway koridor 6, menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar akibat dari kawasan tersebut yang kerap terjadi pelanggaran.

"Karena memang di ruas jalan tersebut sering digunakan sepeda motor untuk masuk busway," kata AKBP Fahri Siregar yang dikutip Otofemale.id dari Ntmcpolri.info.

FITUR BARU KAMERA

Ilustrasi kamera CCTV Kepolisian
DTNex.in

Ilustrasi kamera CCTV Kepolisian

Seperti yang sudah dibertakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mulai Februari 2020 mendatang terapkan sistem tilang elektronik pada motor.

Sebelum masuk pada tahap penindakan, rencananya sistem tilang elektronik akan disosialisasikan selam aseminggu.

Baca Juga: Bule Lakukan Aksi Terlarang di Jalan Raya Pakai Skutik Aerox, Polisi Bali Sampai Blusukan Buru Motor Pelaku

Oleh karena mengincar pemotor yang melanggar aturan lalu lintas, maka kamera tilang elektronik yang dipakai ada penambahan fitur.

Adapun fitur tersebut adalah dapat mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan helm.

Soal pelanggaran lainnya yang bisa dijepret kamera tilang elektronik untuk motor, kurang lebihnya sama dengan untuk mobil.

"Jadi penambahannya hanya tidak menggunakan helm saja, selebihnya menyesuaikan dengan penerapan di mobil," ujar AKBP Fahri Siregar.

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest