Otofemale.id - Beberapa hari lalu, geger di medsos STNK mobil pengguna tol ditahan oleh petugas Jasa Marga.
Penahanan STNK mobil pengguna tol itu, gegara saldo e-Toll kurang.
Baca Juga: Jalur Busway Koridor 6 Duluan Dipasang Kamera Tilang Elektronik, Polisi Ungkap Alasannya
Suheirman adalah petugas Jasa Marga yang melakukan penahanan STNK mobil pengguna tol tersebut.
Kejadian Sabtu (18/1/2020) itu diakui oleh pihak PT Jasa Marga terjadi di gerbang tol Warugunung arah Surabaya, Jatim.
Meski dalam klarifikasi yang sudah disampaikan oleh pihak PT Jasa Marga bahwa apa yang dilakukan Suheirman sekedar untuk mendata, sayangnya itu dianggap nggak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur).
Efeknya, Otofemale.id mengutip dari Gridoto.com, Suheirman yang melakukan penahanan STNK mobil pengguna tol tersebut kena sanksi.
Adapun sanksi pada petugas tol tersebut sesuai dengan yang telah dituangkan dalam Berita Acara (BA) Internal Perusahaan, di mana kepada yang bersangkutan dilakukan pembinaan dan proses pemindahtugasan untuk peningkatan kompetensi serta pelayanan prima dalam melayani pengguna jalan.
Atas kejadian itu Roy Ardian Direktur Utama PT Jasamarga Surabaya Mojokerto, memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan terhadap pengguna jalan akibat kejadian ini.