Follow Us

Fix Mulai 1 Februari Mendatang, Main Ponsel Saat Kendarai Motor Jadi Incaran Kamera Tilang Elektronik

Octa - Selasa, 28 Januari 2020 | 16:34
Kendarai motor sambil mainan hape, jadi incaran kamera tilang elektronik.
Otofemale.id

Kendarai motor sambil mainan hape, jadi incaran kamera tilang elektronik.

Otofemale.id - Tilang elektronik untuk motor di Jakarta, akan mulai berlaku 1 Februari 2020 mendatang.Bagi pemotor yang masih doyan main ponsel saat kendari tunggangannya, jangan lakukan lagi.

Baca Juga: Ardi Bakrie Bonceng Anak di Depan, Pakar Safety Riding Ungkap Itu Bentuk Kelalaian Fatal

Soalnya main ponsel sambil kendarai motor merupakan salah satu pelanggaran yang jadi target kamera tilang elektronik.Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf yang dilansir Otofemale.id dari Ntmcpolri.info, mastikan hal tersebut.

Baca Juga: Rumah Tangga 9 Tahun Pedangdut Jenita Janet Kandas, Gegara Moge Harley Davidson?"Mereka (pengendara motor) yang menyetir sambil menelepon atau mengetik di layar ponsel kena (tilang e-TLE)," ujar Kombes Yusuf (27/1/2020).Selain main ponsel sambil kendarai motor, ada 3 pelanggaran lainnya yang diincar kamera tilang elektronik yang berlaku beberapa hari lagi.

Adapun 3 pelanggaran yang diincar kamera tilang elektronik, diantaranya tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah (melanggar traffic light) dan melanggar marka jalan."Tiga pelanggaran ini kita fokuskan karena menjadi salah satu penyebab kemacetan," tegas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf.SOSIALISASI SEMINGGU

Polda Metro Jaya siap opeasikan kamera tilang elektronik untuk motor.
GridHot

Polda Metro Jaya siap opeasikan kamera tilang elektronik untuk motor.

Polda Metro Jaya siap operasikan kamera tilang elektronik untuk pemotor nakal.Adapun pengoperasian kamera tilang elektronik itu akan mulai Februari 2020 mendatang.

Baca Juga: Nggak Ada Lagi Rambut Lepek, 5 Sampo Ini Sanggup Atasi Kulit Kepala BerminyakUntuk tahap awal pengoperasiannya, polisi nggak langsung menilang pemotor yang kejepret kamera tilang elektornik.Ditegaskan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, tahap awal berupa sosialisasi.

Setidaknya tahap sosialisasi kamera tilang elektronik untuk pemotor nakal berlangsung selama 1 minggu."Nanti pada Februari ini, kita sosialisasikan seminggu lah, baru penindakan," ujar AKBP Fahri Siregar yang dilansir Otofemale.id dari Kompas.com.

Baca Juga: Sambangi Diler Yamaha Dengan Bawa 6 Kaleng Khong Guan Berisi Uang Koin, Pria Banyuwangi Bawa Pulang Skutik NMAXKamera tilang elektronik yang memburu pemotor nakal itu akan ditempatkan sepanjang Jalan Sudirman sampai Jalan MH Thamrin.Oleh karena mengincar pemotor yang melanggar aturan lalu lintas, maka kamera tilang elektronik yang dipakai ada penambahan fitur.Adapun fitur tersebut adalah dapat mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan helm.Soal pelanggaran lainnya yang bisa dijepret kamera tilang elektronik untuk motor, kurang lebihnya sama dengan untuk mobil."Jadi penambahannya hanya tidak menggunakan helm saja, selebihnya menyesuaikan dengan penerapan di mobil," ujar AKBP Fahri Siregar.

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest