Follow Us

Kejadian Motor Dirampas Debt Colector di Manggarai, Polisi Beberkan Cara Hadapinya

Octa - Rabu, 05 Februari 2020 | 15:45
Debt collector rampas motor di Manggarai, Jaksel.
@fakta.indo

Debt collector rampas motor di Manggarai, Jaksel.

Keputusan ini tertuang dalam putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang rilis per 6 Januari 2020.

PESAN DARI POLISIDalam kondisi seperti apa akan berhadapan dengan debt collector, hampir nggak ada yang tahu.

Baca Juga: Peringatan Terakhir Buat Pemotor, Mulai 1 Februari Polisi Berlakukan Tilang ElektronikNah kalau jarus berhadapan dengan debt collector, maka nggak perlu tegang dan ikuti tips dari akun @TMC Polrestabes Bandung.

1. Tanyakan identitasnya lebih dulu, untuk memastikan dia itu siapa dan perintah dari leasing mana.2. Tanyakan kartu sertifikasi profesi APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia), biar ketahuan debt collectornya yang sudah tersertifikasi atau gadungan.3. Tanyakan surat kuasa, adapun pemberi kuasanya adalan perusaahan leasing atau finance.4. Sertifikat jaminan Fidusia, ini merupakan jaminan kebendaan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun tidak berwujud sehubungan dengan hutang-piutang antara debitur dan kreditur.

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest