Follow Us

Diduga Mabuk, Pengemudi Land Rover yang Nyebur di Kolam Bundaran HI Bisa Kena Denda Jutaan Rupiah

Octa - Rabu, 05 Februari 2020 | 18:06
Land Rover Freelander nyemplung kolam Bundaran HI, Jakpus (5/2/2020).
TMCPoldaMetro

Land Rover Freelander nyemplung kolam Bundaran HI, Jakpus (5/2/2020).

Otofemale.id - Kerap terjadi, mobil nyelonong dan berakhir tenggelam di kolam Bundaran HI, Jakpus.

Paling baru mobil nyemplung kolam Bundaran HI adalah yang terjadi tadi pagi (5/2/2020).

Baca Juga: Pakar Safety Driving Bongkar Kesalahan Cewek Saat Kemudikan Mobil, Sangat Berbahaya

Mobil Land Rover warna hitam bernopol B 8700 RO, nyemplung sekitar jam 04.00 WIB.

Otofemale.id melansir dari Tribujakarta.com, pegemudi yang berinisial PWH diduga mabuk.

Baca Juga: Pilihan Serum Vitamin C Lokal, Untuk Cerahkan Kulit Wajah yang Kusam Akibat Terpapar AC

Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq.

"Masih dugaan, diduga mabuk," ungkap AKBP Guntur Muhammad Thariq yang juga memastikan kalau penyidikannya ditangani Lantas Polda Metro Jaya.

Bila memang dugaan pengemudi Land Rover dalam kondisi mabuk saat terjadi kecelakaan, bisa kena denda jutaan rupiah.

Adapun jumlah dendanya, seperti yang tercantum dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 311 ayat (1).

Baca Juga: Polda Jatim Pastikan Tilang Elektronik Untuk Semua Nopol Jatim, Nggak Hanya Surabaya dan Sidoarjo Saja

Disitu tertulis bahwa setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah).

BMW TERJANG APOTIK SENOPATI

Seperti halnya Bundaran HI, Apotik Senopati di Jalan Senopati Raya, Jaksel juga kerap jadi lokasi kecelakaan.

Baca Juga: Bunyikan Klakson, Balita di Kota Tasikmalaya Selamat Dari Maut Akibat Terkurung Dalam Mobil

Beberapa waktu lalu, sebuah sedan BMW hilang kendali dan menabrak Apotik Senopati.

Kejadian pada dinihari itu, kemudian diumumkan oleh polisi akibat penyalahgunaan narkoba.

Dikutip Otofemale.id dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus yang mengatakan kalau pengemudi sedan BMW itu positif menggunakan obat penenang dan ganja.

"Memang itu kecelakaan tunggal, tapi setelah dicek urine yang bersangkutan itu memang baru selesai menggunakan obat penenang dan juga jenis narkotika ganja," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya (29/12/2019).

Source : TribunJakarta.com

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest