Dari 2 lokasi tersebut, tahu tidak berapa banyak kemera tilang yang siap ngejepret pemotor yang langgar lalu lintas.
JUMLAH KAMERA TILANG ELEKTRONIK
Sejauh ini baru ketahuan, lokasi kamera tilang elektronik untuk pemotor nakal.Nah sekedar informasi saja, total kamera tilang elektronik yang siap jepret pemotor nakal itu sebanyak 57 unit.
Baca Juga: Tetap Ingin Kece Riding dengan Jaket Kulit? Simak Beberapa Cara Merawatnya Agar Tak Cepat Rusak, Ladies!Bisa jadi jumlah itu akan bertambah banyak, mengingat saat ini tilang elektronik untuk motor baru dipasang untuk 2 lokasi saja.
Ada beberapa jenis pelanggaran yang jadi incaran alias target dari kamera tilang elektronik.Tidak pakai helm saat berkendara, jadi target pertama dari tilang elektronik untuk motor.
Baca Juga: Pebalap Valentino Rossi Lengser Dari Pabrikan Yamaha, Fans Garis Keras Jangan Baper YaSelain itu Kombes Pol Yusuf menyebutkan yang bakal dijepret kamera tilang elektronik adalah marka jalan atau menerobos lalu lintas dan stop line.Maksud dari stop line adalah pemotor nakal yang suka berhenti di depangaris putih saat antri lampu merah."Jenis pelanggaran yang pertama adalah tidak memakai helm, kemudian yang kedua adalah marka jalan atau menerobos lampu merah dan ketiga, stop line," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya.