Follow Us

Remeh Banget Nih, Tapi 4 Hal Ini Hukumnya Wajib Dilakukan Saat Pakai Safety Belt

Octa - Kamis, 13 Februari 2020 | 17:13
Selalu pakai safety belt saat berkendara dengan mobil
Otofemale.id

Selalu pakai safety belt saat berkendara dengan mobil

Otofemale.id - Pakai safety belt saat kendarai atau duduk disamping supir, hukumnya wajib loh ya ladies.

Kalau sampai nggak pakai safety belt dan kejepret kamera tilang elektronik, maka siap-siap deh kena denda Rp 250 ribu.

Baca Juga: Pilihan Sepatu Saat Pakai Skinny Jeans, Ada yang Jangan Dipakai Saat Kemudikan Mobil

Aturan yang mewajibkan pakai safety belt itu tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 LLAJ, pasal 106 ayat 6.

Disitu tertulis bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di jalan dan penumpang yang duduk di sampingnya wajib mengenakan sabuk keselamatan.

Baca Juga: Hujan Masih Mengancam, Jangan Cuekin Karet Wiper yang Fungsinya Sudah Menurun

Untuk aturan denda bagi yang melanggar aturan pakai safety belt, adanya di pasal 289.

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor atau Penumpang yang duduk di samping Pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (6) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)".

Bagaimana ladies, sudah jelas kan kalau pakai safety belt saat kendarai atau duduk samping pak supir yang sedang bekerja (lah kok malah nyanyi...) itu wajib hukumnya.

Baca Juga: Jangan Tiru Kelakuan Tohap Silaban, Ini Denda Pakai Bahu Jalan Tol Untuk Hindari Ganjil Genap

CARA PAKAI SAFETY BELT

Pakai safety belt tidak hanya supir dan penumbang disampingnya saja loh
Otofemale.id

Pakai safety belt tidak hanya supir dan penumbang disampingnya saja loh

Jadi aturan yang wajib untuk dilakukan, tentunya pakai safety belt sangat gampang untuk dilakukan.

Meski demikian, akun @Bepop.id sempat posting video yang memperlihatkan seseorang kebingungan saat harus pakai safety belt.

Baca Juga: Hindari Kecelakaan! Simak 5 Tips Sederhana untuk Merawat Kesehatan Ban Mobil Ladies

Agar nggak seperti pria dalam video yang diposting @Bepop.id atau sudah pakai safety belt tapi malah bikin fungsinya nggak maksimal, berikut 4 hal yang wajib dilakukan.

Oh ya, safety belt standar yang ada di mobil itu 3 titik.

Baca Juga: Nyetir Sendiri ke Acara Kondangan, Bebas Ribet dan Kusut Dengan Contekan 5 Outfit Hijab Celana Ini

1. Bagian atas ada di pundak

Maksud dari bagian atas ini adalah sabuk yang melintang di dada.

Pastikan bagian atas sabuk yang melintang di dada itu adanya di pundak.

Ada tulang kuat dibagian tersebut yang bisa menahan tubuh saat terjadi tabrakan, jadi alasannya.

Baca Juga: Jangan Sampai Berjamur dan Bau! Yuk Bersihkan Karpet Mobil Ladies dengan 3 Metode Sederhana Ini

2. Bagian bawah ada di bawah pusar

Kalau yang atas merupakan sabuk yang melintang di dada, maka yang bagian bawah itu di area perut.

Untuk yang bagian bawah ini, sabuknya wajib melintang dibawah pusar.

Baca Juga: Pelat Nomor Nggak Hanya Ada Mobil, Ternyata Kunci Juga Ada Pelat Nomornya Loh

Alasannya sama dengan posisi sabuk pengaman bagian atas yang harus di bahu.

3. Pastikan bunyi klik

Selain posisi yang harus pas, safety belt harus terkunci dengan benar saat digunakan.

Urusan kunci mengunci ini sebenarnya gampang banget, tinggal memastikan bunyi klik saat plat masuk ke gesper.

Kalau belum terdengar bunyi klik saat plat dimasukkan ke gesper, maka safety belt belum terpasang dengan benar.

4. Jangan sampai melintir

Pakai safety belt juga kudu memastikan kondisinya rapi alias nggak ada yang melintir.

Ini harus dilakukan agar fungsi dari safety belt tidak terganggu.

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest