Follow Us

Tetap Buka Layanan Urus Tilang Elektronik, Ini Alasan Polisi Meski Kasus Virus Corona Paling Banyak di Jakarta

Octa - Rabu, 18 Maret 2020 | 18:46
Layanan urus tilang elektronik tetap buka, meski wabah virus corona makin banyak korbannya.
Kompas.com

Layanan urus tilang elektronik tetap buka, meski wabah virus corona makin banyak korbannya.

Otofemale.id - Update terbaru dari penyebaran virus corona di Indonesia, sudah ada 227 orang yang dinyatakan positif virus corona.Dari jumlah tersebut, kabar yang menyebar 90 orang adanya di Jakarta.

Baca Juga: Bukan Termasuk yang Bisa Work from Home, Ini Tips Ngantor Cegah Terpapar Virus CoronaMeski Jakarta sudah 90 orang yang terinfeksi virus corona, tapi Polda Metro Jaya memastikan tetap bertugas dan buka layanan untuk masyarakat.Hal tersebut seperti dikatakan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.

Baca Juga: Gegara Lampu Rem Yamaha Freego di Recall, Nomor Rangka Kamu Masuk Daftar Nggak?"Tidak ada kata libur, Polri tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tapi tentunya tetap dengan menjalankan protokol pencegahan penyebaran virus corona,” katanya.

Dengan penegasan nggak ada libur dari AKBP Fahri Siregar, maka nggak ada juga alasan bagi masyarakat yang hendak urus tilang elektronik.Masyarakat juga nggak perlu kuatir, AKBP Fahri Siregar pastikan gedung Gakkum Ditlantas Polda Metro telah mengantisipasi pencegahan virus tersebut dengan beberapa metode.

Baca Juga: Virus Corona Bikin Ganjil Genap di Jakarta sementara Ditiadakan, Tapi Tilang elektronik Tetap Jalan LohDiantaranya adalah penyediaan hand sanitzer, pengecekan suhu dengan thermal gun dan menyiapkan ruang isolasi.TILANG ELEKTRONIK TETAP JALANPemprov DKI Jakarta, sudah umumkan aturan ganjil genap sementara ditiadakan.

Baca Juga: GIIAS Surabaya Ditunda, Perkembangan Virus Corona Nggak Dapat DiprediksiGanjil genap sementara ditiadakan untuk mencegah penyebaran virus corona.

AKBP Fahri Siregar mengamini kebijakan yang diambil Pemprov DKI Jakarta ditengah-tengah wabah virus corona itu.

Namun setelah 2 minggu dari 16 Maret 2020, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap aturan tersebut."Setelah dua pekan kita akan melakukan evaluasi kembali dengan pihak terkait," kata AKBP Fahri Siregar.Oleh karena sementara ditiadakan, maka nggak ada penindakan pada pelanggar ganjil genap.Oke ya soal ganjil genap yang sementara ditiadakan sampai 2 minggu kedepan.Ladies jangan berharap lebih ya, soalnya cuman ganjil genap yang sementara tidak diberlakukan.Electronic traffic law enforcement (ETLE) alias tilang elektronik, tetap diberlakukan.Bagi mereka yang melanggar aturan lalu lintas seperti masuk jalur busway, penindakan akan dimaksimalkan menggunakan kamera ETLE atau tilang elektronik.

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest