Follow Us

Wabah Virus Corona Bikin Kopdar Bisa Berurusan Dengan Polisi, Jangan Dulu Ya

Octa - Senin, 23 Maret 2020 | 15:34
Ilustrasi kopdar TYCI
Istimewa

Ilustrasi kopdar TYCI

Otofemale.id - Bagi komunitas otomotif, kopdar jadi salah satu agenda tetap.

Kopdar yang untuk mempererat tali silaturahmi antar anggota klub, bisa diadakan tiap minggu.

Dalam kondisi wabah virus corona di Indonesia seperti ini, kopdar bisa berurusan dengan polisi loh.

Pasalnya Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.

Adapun isi didalam maklumat bernomor Mak/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020 itu diantaranya adalah untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Di antaranya pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis.

Kemudian, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Selanjutnya, kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan, unjuk rasa, pawai, dan karnaval serta kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.

Bagi yang masih nekat melnggar maklumat tersebut, maka dipastikan akan dilakukan penindakan oleh polisi.

Itu juga tercantum dalam maklumat yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest