Follow Us

Sudah 790 Kasus Virus Corona di Indonesia, Polisi Tutup Layanan SIM

Octa - Rabu, 25 Maret 2020 | 17:50
Sementara layanan SIM ditutup, antisipasi penyebaran virus corona (ilustrasi).
Tribunnews.com

Sementara layanan SIM ditutup, antisipasi penyebaran virus corona (ilustrasi).

Otofemale.id - Update terkini (25/3/2020) wabah virus corona, sudah mencapai 790 kasusJuru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, beberkan angka pertambahannya mencapai 105 kasus.

"Sekarang tambah 105 kasus, sehingga total kasus ada 790," ujar Achmad Yurianto.

Baca Juga: Mudik Gratis 2020 Dihapus Gegara Wabah Virus Corona, Ini Kata Kemenhub

Makin maraknya wabah virus corona di Indonesia, Polri melakukan antisipasi dengan menutup sementara layanan pembuatan dan perpanjangan SIM.

Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Brigjen Pol Yusuf melalui surat telegram No ST/967/III/YAN.1.1./2020 menyebut, penutupan sementara dilaksanakan pada 24 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020.

Baca Juga: Wabah Virus Corona Bikin Kopdar Bisa Berurusan Dengan Polisi, Jangan Dulu Ya

"Atau pada saat situasi dinyatakan dalam keadaan normal dan satpas SIM dibuka kembali," tulis Yusuf dalam surat telegram tersebut.

Untuk pemegang SIM yang masa berlakunya habis selama periode penutupan sementara itu, baru bisa diperpanjang saat layanan kembali dibuka.

LAYANAN SIM INTERNASIONAL

Sebelumnya, layanan pembuatan dan perpanjangan SIM Internasional ditutup sementara terlebih dahulu pasca wabah virus corona.

Pemohon baru SIM Internasiona, terpaksa harus bersabar sampai dengan 31 Maret 2020 nanti.

Baca Juga: Jakarta Paling Banyak Terdampak Virus Corona, Ganjil Genap Dihapus Sampai Awal AprilLalu yang mau lakukan perpanjangan SIM Internasional bagaimana?Bagi yang hendak mengajukan perpanjangan SIM Internasional, Korlantas berikan dispensasi.Ini seperti disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono."Jadi yang ditutup sementara itu hanya SIM Internasional saja.Habis masa berlaku SIM dari tanggal 17 sampai dengan 30 Maret 2020 dapat melaksakan perpanjangan SIM setelah tanggal 31 Maret 2020," kata Irjen Pol Istiono

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest