Otofemale.id - Saat ini sih, masih dalam tahap sosialisasi penumpang Transjakarta wajib pakai masker.
Tapi minggu depan, ladies nggak usah ngeyel kalau nggak bisa naik Transjakarta kalau nggak pakai masker.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Lagi Turun, SPBU Pertamina Atau Siapa yang Paling Murah Harganya?
Wajib pakai masker nggak hanya berlaku untuk calon penumpang Transjakarta saja.
Calon penumpang MRT dan LRT Jakarta wajib memakai masker.
Baca Juga: Wabah Virus Corona Urus Pajak Motor Bisa ke Kantor Samsat, Tapi Perhatikan Ini
Aturan wajib pakai masker ini, akan mulai berlaku hari Minggu tanggal 12 April 2020 mendatang.
Penetapan wajib masker bagi calon penumpang Transjakarta, MRT dan LRT itu, setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kirim memo ke Dirut PT Transjakarta, PT MRT Jakarta, dan PT LRT Jakarta.
Isi memo tersebut, Anies Baswedan meminta PT Transjakarta, PT MRT Jakarta, dan PT LRT Jakarta untuk melakukan sosialisasi secara masif di semua halte, stasiun, dalam bus, dan kereta selama sepekan.
"Sosialisasi dilakukan mulai Senin, 6 April 2020, dan penegakan mulai dilaksanakan Minggu, 12 April 2020," demikian isi memo tersebut.
Baca Juga: Wagub Baru DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria Simpan 2 Mobil Pintu Geser di Garasi