Otofemale.id - Wabah Covid-19 atau virus corona hingga kini tetap menjadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, virus yang satu ini sudah menginfeksi ratusan negara dengan ratusan ribu pasien.
Tak heran jika banyak kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk melawan pandemi ini.
Baca Juga: Di Rumah Aja, Beli BBM Pertamina Via Telpon Segini Minimal Ordernya
Salah satunya adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sudah diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Setelah mendapat izin dari Menteri Kesehatan, akhirnya PSBB DKI Jakarta akan dimulai pada Jumat (10/4/2020).
Pembatasan yang akan dilakukan selama 14 hari ini akan meminimalisir adanya penyebaran virus corona.
Sebab aktivitas di luar rumah sudah semakin diminimalisir hingga diharapkan bisa memutuskan rantai penyebaran virus.
Meski banyak tempat hiburan yang tutup, sektor bisnis seperti makanan, minuman, energi, hingga logistik masih tetap berjalan.
Hal itu guna untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat yang melakukan karantina di rumah.