Follow Us

Fakta PSBB yang 2 Hari Lagi Akan Dimulai, Tidak Ada Penutupan Jalan Hingga Transportasi Umum Tetap Beroperasi, Bagaimana dengan Penumpang?

Rachel Anastasia Agustina - Rabu, 08 April 2020 | 15:45
Jakarta terapkan PSBB mulai 10 April 2020.
Kompas.com

Jakarta terapkan PSBB mulai 10 April 2020.

Baca Juga: Dishub Singgung Sanksi Buat Mobil Pribadi yang Langgar Aturan, Pasca PSBB Diberlakukan di Jakarta

Lalu bagaimana dengan jalanan dan transportasi umum?

Ladies tak perlu khawatir, sebab jalan akan tetap bisa dilewati, baik tol atau pun jalan biasa.

Tidak ada pembatasan untuk jalan yang boleh dilewati selama Ladies menggunakan kendaraan sendiri.

Melansir dari Kompas.com, meski pun tidak ada pembatasan jalan, penumpang di dalam mobil pribadi akan tetap diperhitungkan atau dibatasi.

"Permenkes (Nomor 9 tahun 2020) tidak menyebutkan pembatasan akses keluar masuk wilayah, hanya pembatasan jumlah penumpang," kata Sambodo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/4/2020).

Lebih lanjut, kata Sambodo, polisi masih menunggu keputusan Pemprov DKI terkait penerapan PSBB di wilayah Jakarta.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Lagi Turun, SPBU Pertamina Atau Siapa yang Paling Murah Harganya?

"Kita masih nunggu hitam di atas putih (keputusan tertulis terkait penerapan PSBB di wilayah Jakarta). Kami masih menunggu nanti detailnya seperti apa," ungkap Sambodo.

Seperti diketahui, surat persetujuan PSBB untuk Jakarta telah ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Senin (6/4/2020) malam.

Setelah itu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memiliki wewenang untuk menerapkan status PSBB sesuai kemampuan daerah.

Source : Kompas.com, YouTube

Editor : Rachel Anastasia Agustina

Baca Lainnya

Latest