Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jakarta Akan Terapkan PSBB, Satpas SIM Polda Metro Jaya Tetap Buka Senin Sampai Sabtu

Octa Saputra - Rabu, 08 April 2020 | 15:30
Satpas SIM Jalan Daan Mogot, Jakarta.
Wartakotalive.com

Satpas SIM Jalan Daan Mogot, Jakarta.

Otofemale.id - Gubernur Anies Baswedan pastikan jum'at besok (10/4/2020), diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Penerapan PSBB di Jakarta, setelah senin kemarin (6/4/2020) usulan Anies Baswedan disetujui oleh Menkes Terawan Agus Putranto.

Baca Juga: Di Rumah Aja, Beli BBM Pertamina Via Telpon Segini Minimal Ordernya

Dalam kebijakan PSBB yang diterapkan, nantinya bakal meliburkan instansi pemerintah maupun swasta.

Ada yang libur, tapi tetap ada yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi.

Baca Juga: Dishub Singgung Sanksi Buat Mobil Pribadi yang Langgar Aturan, Pasca PSBB Diberlakukan di Jakarta

Diantaranya seperti instansi yang urusannya dengan pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, logistik, dan sebagainya.

Menurut Kasi Sim Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin, Satpas SIM saat ini jadi salah satu instansi yang tetap membuka layanannya.

"Mengenai PSBB kami menunggu arahan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya," tutur Kompol Lalu Hedwin yang dilansir Otofemale.id dari Ntmcpolri.info.

Satpas SIM tetap buka dari senin sampai sabtu, tapi untuk jam operasionalnya lebih singkat dan pastinya dalam kondisi status siaga corona.

Baca Juga: Masker Untuk Semua, Nggak Usah Ngeyel Wajib Masker Saat Naik Transjakarta

"Waktu operasional untuk saat ini Senin sampai Jumat pukul 08.00-13.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB," kata Kompol Lalu Hedwin.

Sementara ini hanya Satpas di jajaran Polda Metro Jaya saja yang tetap dibuka, khususnya untuk melayani penerbitan SIM baru, SIM hilang, dan SIM rusak.

Lalu untuk Gerai SIM yang berada di mal dan Unit SIM Keliling ditutup, atau tidak melaksanakan proses mekanisme layanan SIM.

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x