Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ngabuburit di Rumah Aja, Bayar Pajak Skutik Honda PCX Via Aplikasi Samsat Online Nasional

Kartika Afriyani - Jumat, 24 April 2020 | 22:26
Bayar pajak motor bisa via aplikasi Samolnas.
Kompas.com

Bayar pajak motor bisa via aplikasi Samolnas.

Otofemale.id - Ladies coba cek deh, pajak skutik Honda PCX milikmu sudah jatuh tempo belum?.

Kalau memang pajak kendaraan sudah jatuh tempo, segera bayar.

Baca Juga: Ngabuburit Di Rumah Aja, Tips Kendarai Motor yang Tepat Bagi Newbie Biar Lihai

Dalam kondisi pademi Covid-19 plus lagi ngejalanin puasa ramadhan, bayar pajak nggak perlu ke kantor Samsat.

Via aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas), bayar pajak skutik Honda PCX milik ladies bisa di rumah aja.

Baca Juga: Kacamata Berkabut Ganggu Visibilitas Pengemudi Mobil Gegara Pakai Masker Kain, Begini Solusinya

Untuk bayar pajak via aplikasi Samolnas, langkah pertama yang harus ladies lakukan adalah dengan mendownload aplikasi secara gratis di Google Play Store.

Selanjutnya ikuti prosedur ketika hendak membayar pajak melalui aplikasi, lalu transfer uangnya, dan tinggal tunggu STNK tahunan baru ladies sampai di tangan.

Aplikasi Samsat Online Nasional juga sudah terintegrasi ke beberapa wilayah Indonesia termasuk DKI Jakarta.Masyarakat hanya cukup mengisi formulir penyetoran PKB tahun berjalan, nanti akan ada resi pembayarannya untuk dibayar melalui ATM bank yang ditunjuk

Baca Juga: Wajib Pakai Masker Saat Covid-19, 4 Hal Ini Wajib Ladies Tahu Sebelum Beli Masker KainUntuk lebih jelasnya, Otofemale.id melansir Motorplus-online.com, berikut tahapan-tahapan membayar pajak kendaraan secara online dan enggak perlu pergi jauh-jauh lagi ke Samsat buat bayar pajak motor.1. Unduh aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas).2. Pilih menu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan tekan menu pendaftaran.

3. Nanti bakal ada pemberitahuan, TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dan stiker pengesahan STNK, yang akan dikirim ke alamat tertera di STNK.Di sini ladies diminta untuk mengambil keputusan, apakah setuju dan tidak setuju. Sepakat tentu tekan tombol setuju.

Baca Juga: PSBB di Bandung, Ladies Pengguna Skutik Yamaha NMAX Jangan Lupa Pakai Ini Yes4. Lalu muncul formulir yang harus diisi wajib pajak (orang yang bayar pajak), yakni nomor polisi, NIK, lima digit terakhir nomor rangka, nomor telepon dan email.5. Bila sudah diisi tekan tombol "lanjutkan".Sistem akan memproses data selama kurang lebih satu menit.

Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan.6. Kemudian, wajib pajak tinggal menekan tombol setuju untuk mendapatkan kode bayar, yang digunakan buat membayar pajak melalui layanan E-Channel perbankan (e-Banking atau ATM).Usai melakukan langkah sesuai petunjuk di atas dan membayar, secara otomatis Samsat mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) atau STNK-nya, yang nantinya akan diantar langsung ke rumah, paling lama tiga hari.Sebagai catatan, pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi Samolnas hanya untuk tahunan berjalan dan tidak memiliki tunggakkan pajak kendaraan bermotor serta apabila memiliki tunggakan pajak kendaraan di bawah satu tahun.

Source :Motorplus-online.com

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x