Otofemale.id - Surabaya, Jatim menyusul beberapa kota besar lainnya di Indonesia untuk menerapkan aturan PSBB.
PSBB yang kepanjangan dari Pembatasan sosial Berskala Besar itu bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Besok Perpanjangan PSBB di Jakarta Dimulai, Berakhir Jelang Lebaran 2020
Dalam aturan PSBB, kalau terpaksa harus keluar rumah masih bisa pakai kendaraan pribadi.
Tapi tentunya harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku dalam aturan PSBB.
Baca Juga: PSBB di Bandung, Ladies Pengguna Skutik Yamaha NMAX Jangan Lupa Pakai Ini Yes
Misalnya keluar rumah pakai skutik Honda Vario, maka aturannya adalah wajib pakai masker.
Aturan lainnya masih boleh berboncengan dengan syarat satu keluarga (alamat di KTP sama) dan untuk kepentingan darurat (memenuhi kebutuhan pokok dan aktivitas lain yang diizinkan selama PSBB).
Motor dan atribut yang kelar dipakai, juga diminta untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.
ADA 17 CHECK POINT
Berlakukan aturan PSBB, maka dipastikan ada check point yang dibangun.