Follow Us

Ada Mobil yang Boleh Mudik, Kakorlantas Polri Ungkap Syaratnya

Octa - Rabu, 29 April 2020 | 13:40
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono ungkap syarat mobil boleh mudik.
@official.jasamarga

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono ungkap syarat mobil boleh mudik.

CHECK POINT MUDIK

Polisi siapkan check point untuk pemeriksaan, bagi warga yang masih nekat mudik.

Letak check point untuk pemeriksaan kendaraan yang hendak ingin keluar dari wilayah Jabodetabek tidak hanya ada di tol saja, namun ada juga di jalan nasional hingga jalan-jalan tikus atau jalan pintas dan diantaranya :

Baca Juga: Besok Jalan Tol Layang Japek Ditutup, Begini Kata Dirlantas Polda Metro Jaya

Check Point Tol Cikampek Km 31

Titik ini menjadi check point atau penyekatan pertama bagi kendaraan yang mengarah ke timur akan diarahkan kembali ke Jakarta melalui Karawang.

Check Point Tangerang dan Merak

Penyekatan juga dilakukan bagi kendaraan yang mengarah ke Banten atau yang baru datang dari Merak melalui Tol Tangerang-Merak.

Check Point Puncak

Untuk wilayah Puncak, lokasinya berada di Puncak Pas yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Bogor dengan Cianjur.

Check Point Sukabumi

Sementara untuk di Sukabumi, penyekatan dilakukan di perbatasan antara Kabupeten Bogor dan Sukabumi di wilayah Cigombong.

Source : Kompas.com

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest