Follow Us

Kelar Kakorlantas Keluarkan Kelonggaran Mudik, BNPB Tetap Sesuai Arahan Presiden

Octa - Kamis, 30 April 2020 | 15:24
Ilustrasi mudik

Ilustrasi mudik

Otofemale.id - Ada kelonggaran bagi yang hendak mudik saat kondisi pademi Covid-19, seperti sekarang ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

Baca Juga: 5 Fakta Terkini Kelonggaran Pengendara Mobil Boleh Mudik, Ada Surat Dari RT

"Misalnya ada keluarga yang sakit, meninggal, tapi tunjukan surat tidak masalah (mudik).

Cukup foto saja benar tidak itu terjadi," jelas Irjen Pol Istiono dalam keterangan resminya (28/4/2020).

Baca Juga: Suzuki Ignis Disebut Sebagai Mobil Urban SUV, Apaan Sih Maksudnya?

Terkait dengan kelonggaran mudik yang diberikan oleh Kakorlantas Polri itu, lembaga lain sampaikan tidak bisa melaksanakannya.

Lembaga lain itu adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) dan tetap melaksanakan seperti arahan Presiden Jokowi.

"Tidak ada," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB Agus Wibowo yang dilansir Otofemale.id dari Kompas.com.

Merujuk pada arahan beserta peraturan teknis yang telah diterbitkan setelahnya, Agus menegaskan, tidak mungkin BNPB mengeluarkan izin mudik bagi masyarakat.

Baca Juga: Raffi Ahmad Sebut Karyawannya Sudah Bisa Beli Mobil Sendiri Secara Tunai, Gading Marten: 'Masih Buka Lowongan Enggak?'

Source : Kompas.com

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest