Otofemale.id - Siapa yang sangka, larangan mudik Lebaran 2020 membuka peluang bisnis baru.
Sayangnya bisnis baru ditengah larangan mudik Lebaran 2020, melanggar aturan yang sedang terapkan untuk memutus rantai penyebaran pagebluk Covud-19.
Baca Juga: Kelar Kakorlantas Keluarkan Kelonggaran Mudik, BNPB Tetap Sesuai Arahan Presiden
Bisnis yang Otofemale.id maksud itu adalah menyelundupkan orang untuk bisa mudik.
Penyelundupan orang agar bisa mudik itu bahkan menjanjikan bisa tembus check point yang didirikan petugas.
Baca Juga: 5 Fakta Terkini Kelonggaran Pengendara Mobil Boleh Mudik, Ada Surat Dari RT
Para oknum penyedia jasa penyelundupan pemudik itu, bahkan terang-terangan menawarkan jasanya di medsos.
Menanggapi adanya aksi-aksi penyelundupan pemudik ini, kepolisian pun akhirnya juga mengambil sikap dengan mengetatkan pengawasan.
Terutama pada titik-titik pengecekan yang berada di lintas perbatasan.
Mengutip dari NTMC, Polri sedang melakukan penyelidikan mengenai adanya pelaku jasa transportasi yang menawarkan jasa mengantar pemudik di tengah larangan mudik.
Baca Juga: Kang Emil Pastikan PSBB Bodebek Diperpanjang, Ingat-Ingat Lagi Aturan Buat Pemilik Toyota Avanza