Otofemale.id - Diberlakukannya larangan mudik Lebaran 2020, mobil pribadi dengan nomol non D jadi incaran polisi Bandung.
Hal tersebut dikatakan Kasatlantas Polresta Bandung, AKP Hasby Ristama yang dilansir Otofemale.id dari Tribunjabar.id.
AKP Hasby Ristama juga ungkapkan bahwa bus dan angkutan umum juga jadi prioritas pemeriksaan selama berlakuknya larangan mudik Lebaran 2020.
"Kami bekerja sama dengan dinas perhubungan, untuk kendaraan umum sekarang sudah banyak yang tidak beroprasi," ujar AKP Hasby Ristama, di titik cek poin Gerbang Tol Cileunyi (5/5/2020).
Baca Juga: Suzuki Jamin Stok Aman, Bos Sparepart Ungkap Cara Belanjanya
Meski petugas sudah memperketat pemeriksaan, tetap saja ada yang masih nekat mudik.
Dengan menggunakan jasa travel gelap, pemudik nggak perduli dengan larangan yang sudah dikeluarkan pemerintah untuk memutus rantai Covid-19 itu.
Setidaknya menurut AKP Hasby Ristama, pihaknya sudah meminta 5 travel gelap putar balik karena melanggar aturan larangan mudik Lebaran 2020.
Adapun rute travel gelap yang dimintaputar balik itu dari Jakarta menuju Tasik, Sumedang dan Garut.
Baca Juga: Kepincut Cashback 30% Dari Pertamina, Pengendara Motor Wajib Penuhi Syarat Ini