Follow Us

Pemotor Nggak Pakai Masker, Awas Kena Sanksi Disuruh Bersihkan WC Umum

None - Rabu, 13 Mei 2020 | 23:04
Cewek pakai masker motor (ilustrasi).
Amazon

Cewek pakai masker motor (ilustrasi).

Otofemale.id - Nggak pakai masker, masih saja jadi pelanggaran yang dilakukan pengendara motor saat PSBB seperti saat ini.

Makanya kemudian ada rencana, pelanggar peraturan PSBB akan dikenakan sanksi sosial.

Baca Juga: Ada Sanksi Nggak Bisa Perpanjangan SIM di PSBB Surabaya Tahap 2, Ingat Lagi Aturannya

Di Jakbar, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tamo Sijabat mengaku mempersiapkan segala macamnya untuk penerapan sanksi kepada pelanggar PSBB.

"Kami sedang mempersiapkan. Misalnya yang tidak pakai masker nanti dihukum sapu jalan selama sejam atau membersihkan WC umum," ungkap Tamo dikonfirmasi Rabu (13/5/2020).

Baca Juga: Gubernur Anies Tetapkan Sanksi Denda Sampai Rp 250 Ribu, Bagi Pengendara Mobil yang Nekat Nggak Pakai Masker

Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 41 tahun 2020 yang baru-baru ini dikeluarkan.

Namun saat ini pihak Satpol PP Jakarta Barat masih menunggu penyempurnaan Pergub tersebut.

Khususnya terkait masalah-masalah teknis seperti hukuman sanksi bagi pelanggar-pelanggar jenis tertentu.

Selain itu pihaknya juga masih mempersiapkan rompi dan peralatan untuk para pelanggar nanti.

Baca Juga: Tajir Melintir, Raffi Ahmad Rela Mobil Peninggalan Ayahnya Dibeli Andre Taulany Rp 100 Juta dan Tawar Mobil Sang Komedian: 'Gua Bayar BMW Merah Lo Rp 800 Juta Cash!'

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest