Untuk mobil dua baris, maksimal di isi oleh satu pengemudi di depan, dua penumpang di belakang namun tetap berjarak.
Mudik Lokal Tak Dilarang, Seperti Ini Aturan yang Harus Dipatuhi Pengendara Motor, Aman Tanpa Tilang!
Rachel Anastasia Agustina - Kamis, 14 Mei 2020 | 13:26
Source : Kompas.com, tribunnews
Editor : Rachel Anastasia Agustina
Baca Lainnya
Latest
Popular
Tag Popular