Follow Us

Sampai Juni 2020 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Perpanjang PSBB, Bisa Jadi Penghabisan

Octa - Selasa, 19 Mei 2020 | 22:38
PSBB Jakarta diperpanjang sampai Juni 2020.
Kompas.com

PSBB Jakarta diperpanjang sampai Juni 2020.

Otofemale.id - Untuk sekali lagi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perpanjang masa pelaksanaan PSBB.

Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar, akan mulai pada 22 Mei 2020 dan berakhir 14 hari kedepan.

Baca Juga: Jelang Lebaran 2020, Pemkot Depok Perketat Urusan Mudik Lokal dan Bepergian Dalam Kota

Awal juni (4/6/2020) akan jadi akhir dari PSBB yang disebut-sebut Anies Baswedan bisa jadi yang penghabisan.

"Pemprov DKI, Gugus Tugas DKI, menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni," ujar Anies Baswedan di channel YouTube Pemprov DKI Jakarta (19/5/2020).

Baca Juga: Lebaran 2020 Makin Dekat, Kemenhub Kita Akan Semakin Tegas Lagi Pada yang Nekat Mudik

PSBB selama dua pekan ke depan akan bisa menjadi periode yang menentukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jakarta.

Kuncinya, warga tetap menaati ketentuan PSBB.

"Ini akan bisa jadi PSBB penghabisan jika kita disiplin," kata Anies Baswedan.

DENDA RP 250 RIBU

Pengendara mobil di Jakarta yang nekat nggak pakai masker selama PSBB, bisa kena sanksi denda sampai Rp 250 ribu.

Baca Juga: Nissan Evalia Digendong Towing Berisi Juragan Beras Asal Madura Ditangkap Polisi Ngawi, Sudah Bayar Jutaan RupiahDalam Pergub yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, disebutkan bahwa bagi masyarakat yang tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah pun kini terancam sejumlah sanksi.Beraktivitas di luar rumah itu termasuk saat kendarai mobil loh ya ladies.Aturan sanksi bagi masyarakat yang keluar rumah nekat nggak pakai masker, tepatnya dituangkan dalam Pergub Nomor 41 Tahun 2020.

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest