Otofemale.id - Pemudik jangan sampai salah presepsi soal kepemilikan SIKM (Surat Izin Keluar-Masuk).
Bisa-bisa hanya gegara salah presepsi, terpaksa deh putar balik nggak bisa masuk Jabodetabek.
Baca Juga: H+4 Lebaran 2020, Masuk Jabodetabek Tanpa SIKM Ribuan Kendaraan Pemudik Terpaksa Putar Balik
Salah presepsi yang dimaksud Otofemale.id adalah soal kepemilikan SIKM.
Bahwasannya SIKM itu nggak hanya dimiliki oleh kepala rombongan pemudik dalam 1 mobil pribadi.
Misalnya satu keluarga pemudik yang terdiri dari ayah, ibu 2 anak dan 1 keponakan, hendak masuk Jabodetabek.
Tak cukup hanya ayahnya saja sebagai kepala rombongan pemudik yang memegang SIKM agar perjalanan balik ke Jakarta bisa mulus.
Seperti ditegaskan oleh Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Sigit Irfansyah yang dilansir dari Kompas.com,"Jadi diberikan per orang.
Jadi kalau di mobil ada 5 orang, harus punya 5 SIKM. Jadi bukan bicara 1 rombongan."
RIBUAN PEMUDIK PUTAR BALIK
Tanpa SIKM, kendaraan pemudik nggak bisa masuk Jabodetabek.Sampai dengan H+4 Lebaran 2020, tercatat sudah ribuan kendaraan pemudik yang putar balik gegara nggak miliki SIKM.
Baca Juga: Surat Izin Keluar Masuk Jakarta, Siapa dan Bagaimana Cara MembuatnyaSecara detail, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo yang dilansir Otofemale.id dari Wartakotalive.com katakan data yang diterima oleh Dishub DKI Jakarta ada 6.364 kendaraan yang diputarbalikan."Posisi sampai semalam itu total yang sudah diputarbalikan di wilayah Jabodetabek adalah 6.364 kendaraan," kata Syafrin Liputo, di Graha BNPB (28/5/2020).Artikel ini telah tayang di Kompas.com, judul : Bukan buat Satu Mobil, SIKM Hanya Berlaku Per Orang