Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Panik Nggak Selesaikan Masalah, Saat Alami Mobil Mogok Ladies Lakukan 3 Hal Ini

Kartika Afriyani - Selasa, 02 Juni 2020 | 20:25
Pasang segitiga peringatan saat alami mobil mogok.
jgonzalezlawfirm.com

Pasang segitiga peringatan saat alami mobil mogok.

Sementara terkait aturan segitiga pengaman, tercantum pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 1993 tentang Perlengkapan Kendaraan Bermotor, tepatnya di Pasal 12.

Dijelaskan bahwa kriteria segitiga yang digunakan untuk memberikan isyarat berhenti sebagai berikut:

- Berupa pelat segitiga sama sisi yang dibuat dari bahan yang tidak mudah berkarat dengan panjang sisi sekurang-kurangnya 0,40m dan tepinya berwarna merah yang lebarnya tidak kurang dari 0,50m dengan bagian dalam berlubang.

- Warna merah sebagaimana dimaksud, harus dapat memantulkan cahaya, pada waktu terkena sinar lampu, dan terakhir posisinya harus melintang jalan dengan sudut runcing menghadap ke atas, dan warna merah menghadap ke arah lalu lintas.

Source :Kompas.com

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x