Follow Us

Besok Hari Terakhir PSBB Jakarta, Bagaimana Kabar Aturan Ganjil Genap?

Kartika Afriyani - Rabu, 03 Juni 2020 | 20:22
Ganjil genap di Jakarta, tidak berlaku selama PSBB.
Tribunnews.com

Ganjil genap di Jakarta, tidak berlaku selama PSBB.

Otofemale.id - PSBB Jakarta seperti yang sudah dijadwalkan, akan berakhir Besok (4/5/2020).

Selesainya PSBB bukan berarti ladies sudah bisa bebas berkendara kemana saja seperti sebelum ada pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pabrik Tutup Diler Nissan Umbar Diskon Sampai Ratusan Juta Rupiah, Cek Syarat dan KetentuannyaTapi akan ada aturan baru untuk menggantikan PSBB dalam menghadapi pandemi virus Corona, yaitu new normal.Selama adanya PSBB di DKI Jakarta, pemerintah juga serta menghapuskan aturan ganjil genap (gage) di 25 ruas jalan dan 28 gerbang tol Jakarta.

Baca Juga: Catat! Polisi Nggak Tilang SIM yang Mati Sejak Tanggal Ini, Cek Deh Punya LadiesLalu, apakah aturan gage juga akan ditiadakan saat DKI Jakarta memasuki fase new normal?Otofemale.id melansir Kompas.com, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu bagaimana konsep dari new normal dulu.

Setelah itu, baru bisa menyampaikan seperti apa aturan berkendara di era normal yang baru."Kami masih menunggu konsepnya dulu seperti apa, kalau yang new normal kan tetap seperti physical distansing dan sebagainya dan akan kami awasi penerapannya," ujar Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo.

Baca Juga: Start Hari Ini, Perpanjangan Masa Bebas Denda Pajak di Jabar Akan Berakhir Sampai Juli 2020Polisi, menurut Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo juga belum bisa memastikan apakah peniadaan gage akan diteruskan atau kembali diterapkan setelah PSBB di DKI Jakarta berakhir pada 4 Juni 2020."Ya kalau misalnya PSBB diperpanjang dihilangkannya aturan ganjil genap juga akan diperpanjang.Tapi kalau tanggal 4 tidak diperpanjang baru kita bicarakan dengan Dishub," tuturnya.

Baca Juga: Jelang Fase New Normal, Pengamat Transportasi Ungkap Fakta Naik Bajaj Lebih Aman Dari OjolSebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, untuk saat ini konsep fase new normal masih dalam tahap penyusunan.

Sementara untuk aturan berkendara di wilayah DKI selama new normal, juga masih dalam tahap kajian.Meski begitu, disampaikan jika penerapan aturan berkendara akan sama saat penerapan PSBB.Seperti adanya pembatasan jumlah penumpang kendaraan serta aturan yang lainnya.

Baca Juga: Nagita Slavina Minta Beliin Motor Seharga Rp 340 Juta, Raffi Ahmad Jengkel: 'Naik Sepeda Aja Enggak Bisa, Mau Beli Motor!'"Dari sisi lalu lintas dan berkendara, untuk sementara memang akan seperti saat ini (PSBB), di mana transportasi umum akan tetap dengan 50 persen, mobil pribadi demikian," ujar Syafrin Liputo.Tetapi, untuk kepastian seperti apa penerapan aturan berkendara selama new normal nantinya, Syafrin mengatakan masih akan dikaji dengan mempertimbangkan berbagai aspek."Ketika masuk ke new normal akan seperti apa, itu sedang kita kaji juga.Kita harus melihat dari banyak aspek, jadi nanti seperti apa aturan yang ditetapkan," papar Syafrin Liputo.Artikel ini telah tayang di Kompas.com, judul : Bagaimana Aturan Ganjil Genap dan Berkendara Saat New Normal?

Source : Kompas.com

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest