Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ingat Lagi Fungsi Fitur Hazard yang Ada di Skutik Honda PCX dan Yamaha NMAX, Jangan Norak

Octa Saputra - Rabu, 10 Juni 2020 | 16:10
Skutik Honda PCX (ki) dan Tamaha NMAX (ka), punya fitur lampu hazard.
Kolase Otofemale.id

Skutik Honda PCX (ki) dan Tamaha NMAX (ka), punya fitur lampu hazard.

Otofemale.id - Fitur lampu hazard yang biasanya ada di mobil, juga sudah ada di motor terutama skutik.

Diantaranya yang sudah mengadopsi lampu hazard adalah skutik Honda PCX dan Yamaha NMAX.

Baca Juga: Alas Kaki yang Tepat Saat Kendarai Motor, Pastinya Bukan Sandal

Miliki fitur lampu hazard di Honda PCX atau Yamaha NMAX tunggangan, sayangnya masih ada saja pengguna yang salah kaprah.

Mereka menyalan lampu hazard saat jalan pelan, nyebrang perempatan, dan bahkan saat melintasi terowongan.

Baca Juga: Isi Bensin Skutik Injeksi Disarankan Full Tank Tapi Jangan Sampai Luber Ya, Ada Bahaya Mengintai

Buat yang belum tahu, lampu hazard itu dipakai dalam kondisi darurat.

Hal tersebut sudah tertera dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 121 ayat 1.

Bunyinya "Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan".

Adapun dalam kondisi darurat yang dimaksud diantaranya alami mogok, ban kempis atau amit-amit, alami kecelakaan.

Baca Juga: Ganjil Genap Motor di Masa PSBB Transisi Jakarta, Dirlantas Polda Metro Bilang Begini

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x