Follow Us

Ladies Ingat Lagi, Nekat Parkir Trotoar Jalan Bisa Bikin Serasa Kram(pokan)

Octa - Rabu, 24 Juni 2020 | 19:00
Trotoar jalan bukan lahan parkir (ilustrasi)
@koalisipejalankaki

Trotoar jalan bukan lahan parkir (ilustrasi)

Otofemale.id - Terpaksa keluarin uang Rp 1 juta gegara urusan parkir mobil, serasa kram(pokan) nggak sih?

Tapi itulah yang bisa terjadi, kalau ladies nekat parkir di trotoar jalan dan mobil sampai kena derek petugas.

Baca Juga: Yuk Kenali Tanda dan Solusi, Saat Baterai Smart Key Toyota Fortuner Mulai Bermasalah

Biaya sampai Rp 1 juta gegara nekat parkir di trotoar itu, dikeluarkan untuk bayar sanksi tilang (sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tetang LLAJ) sebesar Rp 500 ribu.

Lalu yang Rp 500 ribu lainnya, biaya yang harus dibayar ladies atas biaya penderekan dan penyimpanan mobil (Perda No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah).

Baca Juga: Mumpung Harga Lagi Anjlok, Begini Tips Beli Mobkas Biar Nggak Nyesel

Nggak hanya trotoar jalan saja loh yang nggak boleh dipakai sebagai tempat parkir mobil.

Otofemale.id mengutip akun @dishubdkijakarta, bahwa halte, trotoar dan bahu jalan bukan tempat parkir, apalagi ada rambu dilarang parkir dan dilarang stop.

PARKIR AMAN SENTOSA

Sesuai dengan aturan yang berlaku, ladies wajib untuk parkir mobil di tempat yang sudah disediakan.

Meski sudah parkir di tempat yang disediakan, bukan berarti mobil ladies aman sentosa.

Baca Juga: Cara Bawa Sepeda Paling Aman Bagi Pemilik Toyota Sienta, Ini Kata Ahli

Setidaknya ada 4 tempat di lahan parkir yang harus dihindari karena bisa bikin mobil tertimpa masalah.

1. Dekat tempat sampah atau got

Mau tahu alasannya? tempat sampah dan got itu identik dengan keberadaan tikus.

Baca Juga: Siap Budget Rp 100 Jutaan, Bisa Pilih Sekenan Hatchback Honda Jazz, Suzuki Swift dan Toyota Yaris Masih

Nah binatang pengerat yang satu ini, bisa bikin masalah.

Tikus yang sampai bisa bermain di kolong mobil, bisa bikin kelistrikan bermasalah.

Bagaimana nggak bermasalah, kalau kabel bodi mobil digigit tikus.

2. Di bawah sinar matahari langsung

Lokasi parkir yang juga perlu dihindari adalah di ruang terbuka di bawah sinar matahari langsung.Pemilik bengkel spesialis Worner Matic Hermas Efendi Prabowo mengatakan, jika mobil diparkir di bawah sengatan matahari secara langsung dalam waktu lama, bisa menyebabkan kerusakan pada eksterior mobil atau bagian catnya.

Baca Juga: Mesin Bisa Ogah Nyala Gegara Fuel Pump Ngadat, Mitsubishi Recall Xpander3. Di bawah tetesan air hujanAda risiko yang mengancam jika pemilik mobil nekat menempatkan mobilnya di bawah tirisan air hujan dalam waktu yang lama.Menurut Hermas tetesan hujan bisa saja masuk ke dalam bagian mesin atau filter dan terhisap ke intake sehingga bisa berakibat terjadinya kerusakan.

4. Di bawah pohonMemang, rindangnya pohon bisa menjaga suhu di dalam kabin tetap sejuk dan terhindar dari sengatan matahari.Tetapi, di balik hal tersebut ada banyak risiko yang lebih berbahaya mengancam mobil kesayangan.Misalkan, risiko terkena getah pohon, terkena kotoran burung dan juga tertimpa pohon.

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest