Follow Us

Fix Terpasang 45 Kamera Tilang Elektronik Baru di Jakarta, Ini Daftar Pelanggaran yang Bisa Kejepret

Octa - Senin, 20 Juli 2020 | 19:45
Ilustrasi kamera CCTV Kepolisian
DTNex.in

Ilustrasi kamera CCTV Kepolisian

Otofemale.id - Berita penambahan 45 kamera tilang elektronik bari di Jakarta, sudah banyak tersebar.

Dan update dari 45 kamera tilang elektronik baru itu adalah bahwa saat ini sedang dalam tahap uji coba.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2020, Polda Metro Jaya Incar Pemotor yang Lakukan 3 Pelanggaran Ini

Ada 4 jalur utama yang dipasangi kamera tilang elektronik baru itu.

Keempat jalur utama itu di Jalur Kota Tua–Gajah Mada–MH Thamrin–Sudirman–Blok M–Senayan 1, Jalur grogol Pancoran, Jalur Halim-Cempaka Putih dan Jalur HR Rasuna Said-Gunung Sahari-Prof Dr Satrio.

Baca Juga: Ganti Warna Standar Mobil Nggak Bisa Sembarangan, Dianggap Melanggar Aturan

Polisi sedang lakukan uji coba 45 kamera tilang elektronik baru itu, dibenarkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.

"Untuk kamera ada 45 baru yang kami uji coba," kata AKBP Fahri Siregar seperti dilansir Otofemale.id dari Kompas.com.

Kamera tilang eektronik yang baru dipasang polisi itu, miliki kemampuan jepret beberapa hal termasuk pelanggaran lalu lintas.

Diantaranya seperti mendeteksi pengendara, plat nomor, penggunan ponsel saat berkendara, hingga pengenaan sabuk pengaman.

Baca Juga: Awas Kejebak Macet di Jalan Tol Jakarta Cikampek, Ini Lokasinya

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest