Follow Us

Jadi Pelanggaran Lalu Lintas Terbanyak Dilakukan Mobil, Ingat Lagi Dendanya Rp 500 Ribu

Octa - Rabu, 29 Juli 2020 | 14:24
Pengendara mobil banyak langgar stop line (ilustrasi).
@tmcpoldametro

Pengendara mobil banyak langgar stop line (ilustrasi).

Otofemale.id - Sudah seminggu Polda Metro Jaya gelar razia Operasi Patuh Jaya 2020.

Ladies tahu tidak, pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara mobil?

Baca Juga: Mudik Idul Adha, Polisi Ungkap 3 Lokasi Rawan Macet Saat H-1

Sebanyak 224 surat tilang dibuat, untuk pengendara mobil yang melanggar marka stop line.

Jumlah tersebut jadi yang terbesar untuk pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara mobil.

Baca Juga: Mudik Idul Adha Anti Panik, Ini Loh Maksudnya Tulisan Kecepatan Rata-Rata di Struk Pembayaran Tol

Polisi juga mencatat 124 perkara mobil nekat melaju di bahu jalan tol dan 71 perkara lawan arah.

Mobil yang pasang sirine dan lampu strobo, juga jadi incaran razia Operasi Patuh Jaya 2020.

Sejauh ini, baru 9 mobil yang ditilang gegara pasang sirine dan strobo.

DENDA SETENGAH JUTA

Balik lagi ke jumlah pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara mobil.

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest