Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Seminggu Lagi Tilang Elektronik Untuk Motor di Jalan Margonda Mulai Berlaku, Warga Depok Siap-Siap Ya

Octa Saputra - Rabu, 12 Agustus 2020 | 19:39
Kamera ETLE untuk tilang elektronik (Ilustrasi)
Motorplus-online.com

Kamera ETLE untuk tilang elektronik (Ilustrasi)

Otofmale.id - Penerapan tilang elektronik di Depok, tinggal seminggu lagi.

Dikatakan oleh Kasat Lantas Wilayah Depok Kompol Erwin Aras Genda bahwa 17 Agustus nanti, tilang elektronik untuk motor akan diberlakukan.

Baca Juga: Beli SUV Suzuki XL7 Langsung Bawa Pulang iPhone 11, Ada di Program Midyear Festival

Selain motor, angkot juga ikut jadi sasaran tilang elektronik.

"Terhitung mulai tanggal 17 Agustus 2020 akan mulai dilakukan penindakan tilang, terhadap kendaraan roda dua dan angkutan umum yang menggunakan lajur cepat," kata Kompol Erwin Aras Genda yang dikutip Otofemale.id dari NTMCPolri.

Menuju pelaksanaan tilang elektronik, maka mulai hari ini berlaku sosialisasi selama seminggu.

Baca Juga: Motor Matic Honda PCX Baru Bakal Segera Meluncur, Nggak Seperti Biasanya

Sosialisasi tilang elektronik untuk motor dan angkot, akan dimulai dari Simpang Ramada Jalan Margonda Raya.

Pemberlakukan tilang elektronik untuk motor, bertujuan mengurangi angka kecelakaan yang terjadi di jalur cepat Margonda.

DEPOK PASANG KAMERA

Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) kabarnya bakal diterapkan di beberapa wilayah Kota Depok.

Baca Juga: Covid-19 Bisa Picu Gage di Jakarta Berlaku 24 Jam, Begini Kata Kadishub Penerapan tilang elektronik ini dilakukan karena banyaknya pengendara yang enggak taat aturan lalu lintas saat berkendara.Sehingga penerapan tilang elektronik akan diberlakukan agar pengendara bisa lebih taat aturan lalu lintas.

Baca Juga: Aki Motor Matic Cepat Soak, Ternyata Bisa Dipicu Akibat Lakukan Kebiasaan Kecil IniJadi nantinya di beberapa lokasi sekitar wilayah Kota Depok akan dipasangkan kamera ETLE untuk menangkap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna kendaraan bermotor.Beberapa pelanggarannya yaitu enggak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan masih banyak lagi.

"Kedisiplinan masyarakat kita masih rendah.Oleh karena itu, kami mengantisipasi, bekerja sama dengan Pemkot Depok, bulan depan kami berencana meluncurkan pemberlakuan tilang elektronik," ucap Wakasatlantas Polresta Depok Kompol Untung, melansir Kompas.com.Untung juga mengatakan bahwa timnya sedang melakukan peninjauan terhadap lokasi yang akan dilakukan pemasangan kamera ETLE.Rencananya kamera ETLE akan diletakan di sejumlah lampu merah jalan protokol Depok, salah satunya di simpang Juanda-Margonda.

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x