Baca Juga: Festival Otomotif Online Pertama di Asia Segera Hadir, Banyak Untung yang Mau Beli Mobil Baru
3. Jakarta Barat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Barat.
4. Jakarta Selatan: Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.
Baca Juga: Makin Cinta! Sekarang Naik Taksi Bluebird Bayarnya Cashless, Pakai GoPay
5. Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur.
Syarat untuk mengurus perpanjang pajak tahunan, diantaranya KTP pemilik, STNK, BPKB semuanya asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.
URUS STNK HILANG
STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan merupakan tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas serta dan kepemilikannya yang telah didaftar.
Wajib hukumnya bagi pengemudi untuk selalu membawa STNK mobil yang sedang dikendarai.
Baca Juga: MG HS Pilihan Baru Medium SUV, Harganya Cuman Rp 369 Jutaan
Kalau tidak, seperti yang tertuang pada pasal Pasal 288 Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang LLAJ, bisa dikenakan sanksi pidana paling lama 2 bulan atan denda Rp 500 ribu.
Jangan sampai STNK keselip atau bahkan hilang dari peredaran.