Ia kemudian meminta korban agar ikut dengannya menjemput perlengkapan tersebut.
Mereka pun diajak ke arah rel kereta Kebon Pisang.
Di situ, mereka dihentikan empat orang.
Saksi Yusuf pun turun dari sepeda motor dan mondar mandir karena merasa ada yang tidak beres.
Benar saja, tiba-tiba muncul sepuluh orang mengerumuni korban. Bahkan empat di antaranya membawa celurit dan pedang.
"Akhirnya, korban merelakan dompet, helm, dan sepeda motornya kepada pelaku dan korban menemui saksi untuk meminta tolong warga sekitar tetapi tidak ada yang mendengarkan dan membantu korban," ucap Budi.
Mereka pun akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Priok.
Dari laporan itu, polisi kemudian menangkap salah satu tersangka berinisial AD (25) di kediamannya.
Sementara sisanya masih diburu oleh Polsek Tanjung Priok.Artikel ini telah tayang di Kompas.com, judul : Pura-pura Jual Ponsel, Komplotan Ini Rampok Uang hingga Motor Pembelinya