Follow Us

Update Transjakarta Pasca PSBB Ketat Berlaku, Pekan Depan Cuman Sampai Jam 7 Malam

Octa - Kamis, 17 September 2020 | 17:12
PSBB Ketat Jakarta, jam operasional busway berubah.
Tribunnews.com

PSBB Ketat Jakarta, jam operasional busway berubah.

Ditambahkan pula pelanggan diminta dapat berbesar hati untuk mendengarkan arahan petugas demi mematuhi protokol kesehatan.

"Jika kapasitas sudah 50 persen pada saat peak hour, dan petugas kami sudah membatasi, kami harap pelanggan tetap bersabar untuk menunggu bus berikutnya dan mengikuti arahan petugas," katanya.

Sebelumnya dikutip dari Instagram @pt_transjakarta, layanan Transjakarta beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 22.00 selama PSBB pengetatan.

Jumlah penumpang akan dibatasi menjadi 60 penumpang untuk bus gandeng dan 30 penumpang untuk bus besar dengan jaga jarak antarpenumpang minimal 1 lencang tangan.

LAYANAN KRL, MRT & LRT

Jam operasional Bus TransJakarta berubah, bagaimana KRL dan MRT?

1. KRLKereta Rel Listrik (KRL) di DKI Jakarta akan beroperasi pada pukul 04.00-21.00 WIB.

Baca Juga: No Debat! PSBB Ketat Jakarta Bayar Pajak 5 Tahunan Mobil Tetap Harus ke Samsat, Ini AlasannyaBagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, setiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk, yaitu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Sementara itu, balita tidak diperbolehkan naik KRL.PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator KRL juga membatasi setiap kereta hanya dapat diisi 74 orang. Jumlah 74 orang ini adalah sekitar 45 persen dari kapasitas kereta.3. MRTDikutip dari Instagram @mrtjakarta, MRT Jakarta beroperasi dari pukul 05.00 sampai dengan 22.00 WIB dengan jarak antarkereta (headway) 5 menit pada jam sibuk dan 10 menit pada jam normal.

PT MRT Jakarta juga memberlakukan pembatasan jumlah penumpang, yakni 62-67 orang dalam satu kereta dengan mewajibkan penerapan protokol kesehatan.Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Tarik Rem Darurat, Ganjil Genap Jakarta Dihapus Lagi4. LRTLRT beroperasi sejak pukul 05.30 hingga 21.00 WIB dengan headway selama 10 menit. Sementara itu, jumlah penumpang akan dibatasi 30 orang per kereta.Pemprov DKI juga meniadakan kebijakan ganjil genap selama PSBB pengetatan.Sementara itu, ojek online masih diperbolehkan mengangkut penumpang dengan penerapan protokol kesehatan.

Source : Kompas.com

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest