Menggunakan kendaraan bemotor, juga diwajibkan menggunakan masker.
Dalam pergub tersebut nggak disebutkan naik kendaraannya sendiri atau lebih.
Baca Juga: Hindari Masalah Kulit Wajah Dengan Sabun Cuci Muka Anti polusi, Ini Rekomendasinya
Pokoknya saat kendarai kendaraan, wajib pakai masker.
Jadi jelas ya, bagaimana pakai masker yang sesuai dengan aturan yang sudah ada di Pergub.
Harus menutupi hidung, mulut dan dagu.
KENA RAZIA MASKER
Emank-emak terlibat cekcok dengan petugas yang sedang gelar operasi Yustisi.
Kejadian di kawasan Jalan Taman Margasatwa Raya, Pasar Minggu, Jaksel itu, gegarasnya soal masker.
Baca Juga: Yuk Kenali Ciri Wiper yang Sudah Minta Ganti, Biar Visibilitas Nggak Terganggu Saat Hujan
Jadi emak-emak pengendara mobil itu dihentikan petugas gabungan Polres Metro Jakarta Selatan bersama TNI, dan Satpol PP yang sedang lakukan razia.
Cekcokpun terjadi gegara emak-emak itu dianggap melanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker dengan benar.