Follow Us

Jakarta Perpanjang PSBB Ketat, Bahkan Sediri Dalam Mobil Ingat Masker

Octa - Jumat, 25 September 2020 | 11:13
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Tribunnews.com

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Otofemale.ID - Ini jadi perpanjangan pertama, semenjak PSBB ketat Jakarta diberlakukan.

Seperti diketahui, Jakarta beberapa waktu lalu mengubah dari PSBB Transisi ke PSBB Ketat.

Baca Juga: Mulai Besok Toyota Gelar Virtual Expo Skala Nasional, Begini Cara Aksesnya

Ubahan itu disahkan dengan terbitnya Pergub Nomor 88 Tahun 2020 pada 13 September 2020.

Dan Pergub baru itu mengubah Pergub Nomor 33 Tahun 2020 yang berisikan tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Jakarta.

Baca Juga: Waspada Ranjau Paku, Ini Temuan Relawan Penyapu Ranjau Paku Saber Community

PSBB Ketat Jakarta, diberlakukan sejak 14 September 2020 dan akan diperpajang setelah 14 hari pelaksanaan.

Nah, jelang berakhirnya masa 14 hari PSBB Ketat Jakarta, Gubernur Anies Baswedan putuskan untuk lakukan perpanjangan.

"Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan," kata Anies Baswedan, Kamis (24/9/2020).

Perpanjangan PSBB Ketat Jakarta, akan berakhir pada 11 Oktober mendatang.

Baca Juga: Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Jakarta, Sudah Terpasang 57 Unit

Halaman Selanjutnya

PAKAI MASKER
1 2

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest