Follow Us

PSBB 2 Jakarta Diperpanjang, Ganjil Genap Belum Berlaku Ya Ladies

Octa - Senin, 28 September 2020 | 15:38
Ilustrasi aturan ganjil genap.
Kompas.com

Ilustrasi aturan ganjil genap.

Otofemale.ID - Beberapa hari lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies BAswedan umumkan perpanjangan PSBB.

Ini jadi kali pertama perpanjangan PSBB 2 yang menggantikan PSBB transisi.

Baca Juga: Jakarta Perpanjang PSBB Ketat, Bahkan Sediri Dalam Mobil Ingat Masker

"Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan," kata Anies Baswedan, Kamis (24/9/2020).

Perpanjangan PSBB Ketat Jakarta, akan berakhir pada 11 Oktober mendatang.

Baca Juga: Care and Cheers : Jaga Visibilitas Berkendara Saat Musim Hujan, Kenalan Yuk Dengan Coating Kaca

Dengan dilakukannya perpanjangan PSBB 2 Jakarta, maka aturan ganjil genap masih belum berlaku.

Hal tersebut seperti yang ada pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020 atas Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020.

Adapun isinya tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Mengutip dari @dishubdkijakarta, selain ganjil genap juga diatur tentang penggunaan mobil probadi.

Baca Juga: Waspada Ranjau Paku, Ini Temuan Relawan Penyapu Ranjau Paku Saber Community

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest