Otofemale.ID - Beberapa waktu lalu saat PSBB Transisi Jakarta, aturan ganjil genap yang lama distop kemudian diberlakukan.Nah saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tarik rem darurat pada September 2020 lalu, aturan ganjil genap distop lagi.
Baca Juga: Longgarkan Rem Darurat, Ini Alasan Jakarta Mulai Terapkan Lagi PSBB TransisiDengan Gubernur Anies Baswedan menarik rem darurat, maka PSBB Transisi berubah ke PSBB Total atau Ketat.Setelah 4 minggu Jakarta laksanakan PSBB Total, mulai hari senin ini (12/10/2020), Jakarta balik lagi ke PSBB Transisi.
Baca Juga: Toyota Innova Facelift Mingdep Rilis, Diler Kasih Diskon Buat yang Lawas Lalu bagaimana aturan Ganjil Genap?Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo jelaskan bahwa sudah koordinasi dengan dishub dan hasilnya masih distop.
"Hasil koordinasi dengan kadishub, besok ganjil-genap masih ditiadakan," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (11/10/2020).Seperti dilansir dari PMJnews, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo juga belum bisa memastikan sampai kapan kebijakan tersebut ditiadakan.
Baca Juga: Saatnya Jajan Ban Honda Brio Satya, Paling Murah Rp 490 Ribuan Pihaknya masih tetap menunggu koodinasi dengan Pemprov DKI Jakarta.PSBB TRANSISI JAKARTAMulai hari ini Senin (12/10/2020), Pemprov DKI Jakarta putuskan stop PSBB total.
Baca Juga: Bocor Toyota Innova Facelift, Simak deh Apa Saja yang Berubah Sampai 2 pekan atau 25 Oktober 2020 nanti, Pemprov DKI Jakarta berlakukan lagi PSBB Transisi.Gubernur Anies Baswedan menyampaikan terkait keputusan tersebut.
"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan.Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap.Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali," terang Gubernur Anies dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/10/2020).Gubernur menjelaskan, grafis penambahan kasus positif dan kasus aktif harian mendatar (stabil) sejak dilakukan PSBB ketat, yaitu 13 September 2020.Kemudian, terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian dalam tujuh hari terakhir.(*)