Follow Us

Blak-Blakan, Dirlantas Polda Metro Jaya Ungkap 3 Pelanggaran Incaran Operasi Zebra 2020

Octa - Kamis, 22 Oktober 2020 | 23:32
Emak-emak pengendara skutik lawan arus di kawasan Jalan Matraman, Jaktim.
@tmcpoldametro

Emak-emak pengendara skutik lawan arus di kawasan Jalan Matraman, Jaktim.

Otofemale.ID - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo ungkapkan bahwa pihaknya akan gelar Operasi Zebra 2020.

Soal kapan dilaksanakan, dipastikan Operasi Zebra 2020 akan digelar minggu depan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra 2020, Mulai Pekan Depan

Dan pelaksaannya selama 14 hari alias 2 minggu.

"Untuk Operasi Zebra 2020 ini akan digelar mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020," katanya Kamis (22/10/2020).

Baca Juga: Solusi Helm Nggak Nyaman Lagi, Bisa Direpair di Bengkel Helm

Operasi Zebra di masa pademi Covid-19, petugas dipastikan tetap menindak pelanggar lalu lintas.

Setidaknya ada 3 pelanggaran yang jadi incaran polisi saat gelar razia Operasi Zebra 2020.

"Untuk sanksi tindak akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm," beber Sambodo.

Sanksi bagi pelanggar tersebut mengacu pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar lalu lintas bisa terancam pidana kurungan atau denda yang tak sedikit.

Baca Juga: Ladies Cek Lagi STNK dan BPKB Motor Matiknya, Kalau Ada Salah Ketik Segera Diurus

Halaman Selanjutnya

PELANGGARAN & DENDANYA
1 2

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest