Follow Us

Rest Area Jalan Tol Wajib Protokol Kesehatan Cegah Penularan Covid-19, Begini Aturannya

Octa - Selasa, 27 Oktober 2020 | 10:49
Rest area jalan tol wajib protokol kesehatan.
octa saputra

Rest area jalan tol wajib protokol kesehatan.

Otofemale.ID - Rest area jalan tol, wajib protokol kesehatan bagi pengendara mobil yang hendak mampir.

Seperti diketahui, protokol kesehatan saat ini jadi senjata untuk redam penularan Covid-19.

Baca Juga: Liburan ke Puncak Pakai Mobil Pribadi, Pemkab Bogor Syaratkan Rapid Test

Oleh karenanya siapapun dan dimanapun juga, wajib mematuhi protokol kesehatan.

Termasuk juga di rest area jalan tol, saat hadapi libur panjang seperti week end ini.

Baca Juga: Kabar PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Aturan Ganji Genap Nggak Berubah

Protokol kesehatan berlaku di rest area, seperti dikatakan oleh Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru.

"Khusus pada layanan di tempat istirahat, Jasa Marga mengoptimalkan layanan di berbagai fasilitas yang tersedia dengan penerapan physical distancing melalui pembatasan pengunjung dan kapasitas parkir maksimum 50%, sebagai pencegahan penyebaran Covid-19," kata Heru, Senin (26/10/2020).

Dalam kesempatan yang sama Heru memohon komitmen bagi pengguna rest area untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan di mana pun berada.

Disarakan juga saat lakukan perjalanan lewat jalan tol untuk bawa bekal dari rumah dan pastikan BBM terisi penuh sebelum melakukan perjalanan.

Baca Juga: Kabar PSBB Jakarta Terkini, Diperpanjang Sampai 8 November Ingat Selalu 3M

Source : PMJNews

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest